
Sebut Langkah Cerdas Optimalkan Pendapatan, Ponda Wirawan Dukung Pembentukan TOPD
Badung -kabarbalihits
Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD) oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa merupakan langkah cerdas dalam mengoptimalkan pendapatan. Hal ini disampaikan
Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST saat dihubungi, Kamis (19/6/2025).
“Kami sangat yakin dengan strategi ini, pendapatan daerah akan meningkat,” tegasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal ini, dengan upaya ini, optimalisasi pendapatan daerah dipastikan terjadi. Tentu optimisme ini, juga didukung fakta bahwa TOPD terdiri atas utusan dari berbagai organisasi perangkat daerah. Di sinilah akan terjadi harmonisasi antar-OPD terkait dengan pendapatan daerah.
Dia mencontohkan OPD bisa memberikan data terkait dengan nomor induk berusaha (NIB) yang ada di Badung, kemudian SLF, serta izin-izin operasional. “Setelah data ini ada, barulah disinergikan dengan data yang ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selanjutnya muncul data baru yang bisa dijadikan pijakan untuk mendata objek-objek pajak yang belum terjaring,” tegasnya.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Abiansemal ini yakin dengan optimalnya data pengusaha yang ada di Badung, pendapatan daerah akan meningkat dari yang diperoleh saat ini. “Semuanya bermuara pada data yang akurat,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung membuat kebijakan dan langkah strategis terkait pendataan potensi pajak daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang diambil Bupati Badung yaitu membentuk TOPD.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim TOPD perlu dukungan dan kerja sama dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, perbekel, lurah, kelian banjar dinas dan kepala lingkungan se-Badung. Pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan dari Kejari Badung, Polres Badung dan Polresta Denpasar guna mewujudkan tertib pemungutan pajak daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha yang terdapat di Kabupaten Badung.
Menurut Bupati Adi Arnawa, strategi ini dilakukan berdasarkan data bahwa ada 40.060 izin usaha yang telah terbit. Ternyata yang baru terdaftar memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD), hanya 10.467 usaha atau 17,9 %. Sisanya 29.593 usaha atau 82,1 % belum memiliki NPWPD dan NOPD. Kondisi ini menunjukkan terdapat potensi pajak daerah baru yang sangat besar untuk didata dan verifikasi ke lapangan. (r).