
Ditemukan 4 Luka Bulat Pada Jenazah WN Australia, Tim Forensik RS Prof Ngoerah Belum Lakukan Otopsi
Denpasar-kabarbalihits
Tim Forensik RS Prof Ngoerah Denpasar segera akan melakukan otopsi terhadap jenazah Zivan R (32), korban penembakan di Villa Casa Santisya, jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang terjadi pada Sabtu lalu (14/6/2025).
Otopsi dilakukan berdasarkan permintaan dari penyidik Polres Badung, namun tim Forensik masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban Zivan R.
Menurut Dokter spesialis forensik RS Prof Ngoerah, Dr. Dudut Rustyadi, secara teknis otopsi dapat dilakukan apabila pihak keluarga, khususnya istri korban telah menandatangani surat persetujuan otopsi.
Sementara yang telah dilakukan tim forensik terhadap jenazah Zivan R yang diterima pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 05.50 adalah sebatas pemeriksaan luar.
“kami lanjutkan dengan pemeriksaan luar, sekitar 06.42 Wita. Dalam hasil pemeriksaan luar jenazah dalam keadaan segar, belum ditemukan tanda-tanda pembusukan,” jelas Dr. Dudut Rustyadi, SpFM, (K), SH, Senin, (16/6/2025).
Dalam pemeriksaan luar disebut terdapat sejumlah jenis luka yakni luka terbuka, luka lecet dan luka memar. Pada luka terbuka, ditemukan empat luka berbentuk bulat diduga akibat tembakan yang berada di area bagian dada kiri, perut, punggung tangan dan bokong. Dikarenakan belum dilakukan otopsi pada tubuh korban, maka luka luka itu belum dapat dipastikan apakah akibat tembakan peluru secara langsung atau bukan.
“belum bisa kami konfirmasi luka tembaknya, karena ada beberapa hal yang mempengaruhi antara lain masuknya anak peluru bisa langsung, bisa pantulan, bisa ada penghalang. Bila anak peluru masuk ke tubuh korban maka itu akan meninggalkan ciri khas, salah satunya ditemukan luka lecet pada saat anak peluru tembus ke tubuh korban,” bebernya.
Lainnya juga ditemukan beberapa luka terbuka akibat benda tumpul pada area wajah, dagu, bahu kiri, punggung tangan, paha dan kaki. Kemudian luka lecet dan memar tersebar pada bagian wajah, badan dan tangan kanan.
Meski ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Dimana hasilnya dapat diketahui setelah otopsi dilakukan oleh tim forensik.
“jadi saat ini penyebab mati belum bisa ditentukan, apakah akibat kekerasan tumpul, atau yang diduga luka tembaknya, karena belum terconfirm. Nanti setelah otopsi baru bisa kita tentukan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Di villa Casa Santisya, jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, dua warga australia menjadi korban penembakan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Satu korban bernama Zivan R (32) dinyatakan meninggal dunia setelah menerima berondongan peluru dan satu korban lainya Shanar G (35) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit BIMC, Kuta.
Dalam penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk GJ (27), istri korban Zivan R, yang menyatakan bahwa ia mendengar suara tembakan dan melihat pelaku melarikan diri. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga lebih dari 1 orang. (kbh1)