July 24, 2025
Daerah

Komisi IV DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bahas Program “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana”

Badung – kabarbalihits

Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan perguruan tinggi untuk membahas pelaksanaan Program Pemerintah “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana”. Rapat digelar di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Badung pada Selasa (27/5/2025).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Made Suwardana, serta anggota Komisi IV lainnya, yaitu Ni Luh Putu Sekarini, I Nyoman Sudana, I Gede Suraharja, dan I Wayan Joni Pargawa.

Dalam rapat ini, hadir sejumlah pimpinan OPD terkait, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Badung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Badung. Selain itu, perwakilan dari beberapa perguruan tinggi negeri juga turut hadir, seperti Universitas Udayana, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Pariwisata Bali, dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Ketua DPRD, Putu Parwata Digadang-Gadang Menjadi Calon Pemimpin Badung Seusai Menerima Kunjungan AWK

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mengungkapkan bahwa rapat kerja ini merupakan bentuk koordinasi untuk menyamakan langkah dan pemahaman terhadap pelaksanaan program “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana” di Kabupaten Badung.

“Rapat ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi implementasi program yang digagas pemerintah provinsi dan kabupaten, yang menargetkan agar setiap keluarga miskin memiliki minimal satu orang sarjana,” ujarnya.

Graha Wicaksana menuturkan bahwa pihak perguruan tinggi menyatakan program ini telah berjalan dengan baik, namun masih ditemukan sejumlah kendala, khususnya dalam proses verifikasi dan administrasi yang merujuk pada data dari Kementerian Sosial, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk bisa mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP), ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, seperti daya listrik rumah, jenis lantai, luas tanah, dan sebagainya. Ini menjadi tantangan tersendiri karena tidak semua warga yang membutuhkan dapat memenuhi kriteria tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan tinggi menjadi dorongan kuat agar program ini bisa lebih dioptimalkan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Badung.

Baca Juga :  TP-PKK Kabupaten Buleleng Memperkenalkan Keanekaragaman Busana Adat Buleleng di PKB XLIV

Melalui rapat ini, Komisi IV DPRD Badung berharap dapat mendorong sinergi yang lebih kuat antar lembaga, serta merumuskan langkah-langkah strategis agar program “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana” benar-benar menyentuh dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kurang mampu di Badung. (kbh5)

Related Posts