November 8, 2025
Video

Perkuat SDM Pengelola/ Pengurus Koperasi, Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali Laksanakan Diklat

Denpasar – kabarbalihits

Kualitas Sumber Daya Manusia pengelola koperasi merupakan salah satu kunci dalam kemajuan sebuah koperasi. Hal itu mendorong Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melalui UPTD Diklat Koperasi UMKM melaksanakan diklat bagi pengelola dan pengurus koperasi di Provinsi Bali.

Diklat Pengelola / Pengurus Koperasi dilaksanakan sebanyak 2 angkatan, masing-masing angkatan diikuti 30 peserta yang merupakan pengelola atau pengurus koperasi di Provinsi Bali. Diklat Angkatan I dilaksanakan pada 13 – 15 Maret 2025, sedangkan angkatan II dilaksanakan pada 20 – 22 Maret 2025 di Gedung PLUT Provinsi Bali.

Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, Dr. I Wayan Ekadina, SE., M.Si. mengatakan Sumber Daya Manusia pengelola dan pengurus koperasi merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan koperasi. Berhasil tidaknya sebuah koperasi menjalankan usaha, dimulai dari kualitas SDM-nya. Karena itu diklat bagi pengelola dan pengurus koperasi wajib diperlukan untuk meningkatkan kapasitas mereka. Wayan Ekadina berharap diklat seperti ini tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi bisa dilakukan oleh masing-masing koperasi secara mandiri.

“Harapan kita ke depannya tidak hanya pemerintah menjalankan pelatihan terhadap pengurus koperasi, tetapi koperasi juga memberikan pelatihan kepada pengurus termasuk anggota koperasinya. Karena anggota harus memahami apa itu koperasi, siapa itu koperasi, untuk siapa koperasi, dan oleh siapa koperasi itu. Itu yang penting harus dipahami oleh anggota. Sehingga diklat peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi itu sangat urgen dilakukan,” jelas Wayan Ekadina.

Wayan Ekadina menambahkan pentingnya tanggung jawab pengurus koperasi terhadap anggotanya dalam pengelolaan koperasi. Masa jabatan pengurus juga harus diperhatikan, sehingga proses regenerasi bisa dipersiapkan dengan baik.

“Tentu saja karena ada masa jabatan, tentu harus ada generasi. Sehingga pelatihan ini sangat diperlukan sebagai generasi-generasi mendatang yang mampu mengelola manajemen koperasi yang profesional,” ungkap Wayan Ekadina.

Sementara Kepala UPTD Diklat Koperasi UMKM Provinsi Bali, Putu Ratnasari, SE., MM. mengatakan Diklat Pengelola / Pengurus Koperasi dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan terbaru dan penguasaan kembali kepada para pengurus dan pengelola koperasi di Bali. Hal ini sangat penting karena koperasi merupakan salah satu pilar perekonomian di Indonesia. Dengan diklat ini, para pengurus dan pengelola koperasi diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas dan bisa menjembatani program pemerintah terkait koperasi.

“Jadi dengan diadakannya diklat ini, diharapkan akan bisa menambah wawasan para peserta diklat, khususnya pengurus-pengelola koperasi. Mereka diharapkan bisa menjembatani program-program pemerintah terkait perkoperasian,” kata Ratnasari.

Lebih lanjut Ratnasari mengatakan diklat ini memberi banyak pengetahuan dan wawasan yang sangat berguna dalam pengelolaan koperasi. Para peserta diklat akan lebih memahami apa yang harus dilakukan sebagai pengelola atau pengurus koperasi. Pengetahuan tersebut selanjutnya bisa diteruskan kepada  pengurus-pengurus yang lain, termasuk kepada anggota koperasi.

“Para peserta diklat akan lebih memahami, mengetahui yang harus dilakukan sebagai pengelola pengurus koperasi itu sendiri. Karena mereka pasti akan memberikan suatu informasi juga kepada para konsumen, kepada para pengurus-pengurus yang lain untuk bisa mendapatkan pembelajaran yang lebih baik dari diklat ini,” terangnya.

Salah seorang peserta diklat, Ketut Parta mengatakan diklat ini sangat berguna bagi dirinya yang saat ini ditunjuk sebagai pengurus KSU Banjar Sembuwuk. Menurutnya tugas ini bukanlah sebuah profesi, tetapi tanggung jawab yang diberikan oleh anggota koperasi. Ketut Parta yang sebelumnya tidak memiliki latar belakang pengetahuan terkait akuntansi dan laporan keuangan, kini banyak mendapat pengetahuan terkait hal tersebut dalam diklat ini.

“Jadi diklat yang diselenggarakan oleh pemerintah itu sangat bermanfaat bukan hanya untuk memajukan koperasi itu sendiri, tetapi juga untuk menambah wawasan kita selaku pengurus. Mengingat perkembangan koperasi adalah berbadan hukum, kita mau tidak mau harus mengupdate pengetahuan di dalam mengelola koperasi dengan baik dan benar,” ungkap Parta.

Hal senada diungkapkan peserta diklat dari Koperasi Konsumen Prima Dana Teknik, Komala Dewi. Menurutnya,  diklat ini sangat bermanfaat, karena banyak memberi pengetahuan yang sebelumnya belum dia pahami. Pengetahuan tersebut bisa langsung dia terapkan dalam mengelola koperasi. Narasumber dalam diklat ini juga sangat berkompeten, sehingga mampu memberikan pengetahuan dan jawaban yang diperlukan peserta diklat. “Narsumnya itu sangat ramah ya, dan memberi jawaban dan memberi pengetahuan yang tentunya bermanfaat bagi kami,” katanya.

Baca Juga :  Pura Bandesa Kubayan Batur Resmi Dioperasikan Setelah Renovasi, Krama Gelar Upacara Mlaspas dan Ngenteg Linggih

Komala Dewi juga mengungkapkan terima kasihnya kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali yang telah melaksanakan Diklat Pengelola/ Pengurus Koperasi. Dirinya berharap diklat seperti ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya bagi pengurus, tetapi juga kepada para staff koperasi.

“Ke depannya saya harap pelatihan-pelatihan seperti ini harus lebih sering diadakan, bukan hanya ke pengurus saja tetapi kepada staff-staff juga. Jadi kita membina koperasi, menjalankan koperasi dengan cara yang baik dan benar. Terima kasih, saya ucapkan kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali yang telah memberi fasilitas kepada kami untuk mengikuti pelatihan ini,” ungkap Komala Dewi. (kbh7)

Related Posts