November 4, 2026
Olahraga

Kisruh SK THB, Nengah Wirata: Ganti Pengurus PBSI Bali, Kasihan Atlet Kita

Badung -kabarbalihits

Pembina Persatuan Butangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali sekaligus eks Ketua Umum PBSI Bali, I Nengah Wirata menyerukan Pengkab /Pengkot PBSI se Bali agar segera melakukan evaluasi terhadap kepengurusan PBSI Bali dibawah Komando I Wayan Winurjaya.

Bahkan secara tegas eks Anggota DPD RI Perwakilan Bali ini meyatakan bila perlu langkah yang harus diambil adalah mencari/mengganti Ketua Umum PBSI Bali saat ini.

Hal ini ditegaskan Nengah Wirata menyikapi kisruh SK Technical Handbook (SK THB) yang ditetapkan 17 April 2025 lalu, terkait usia atlet yang akan berlaga di Porprov Bali usianya 18 Tahun atau kelahiran tahun 2007.

Lebih lanjut Nengah Wirata yang ditemui Selasa 20 Mei 2025 mengatakan perebatan batas usia ini semestinya tidak membuat kisruh karena dapat menghambat prestasi para atlet bulutangkis.

“Yang perlu kita bangun adalah atlet -atlet bulutangkis berprestasi. Melalui pelatihan atau pelatda,”ungkapnya.

Wirata juga menyayangkan SK THB
18 tahun untuk berlaga di Porprov mendatang. Menurutnya seseorang atau atlet berprestasi dimulai umur 16 tahun sampai 28 tahun.

“Itu masa keemasan atlet yang bisa diraih.
Jadi kalo batasan umur yang dipakai umur 18 tahun, ya ini kan umur untuk calon -calon atlet, belum masa keemasan mereka. Padahal mereka berlatih semaksimal mungkin untuk tampil di PON, kalau sekarang umur 18 tahun yang dipakai atlet yang lain mau dibawa kemana?,” ujar Wirata penuh keheranan.

Sebagai orang yang pernah duduk sebagai Ketua Umum PBSI, Nengah Wirata menjelaskan hal yang menjadi acuan hukum dalam organisasi PBSI Bali yang menjadi acuan hukum dalam menjalankan roda organisasi adalah musyawarah, bukan keputusan personal. Jika ada permasalahan semestinya bisa berkomunjkasi dengan dewan pembina, tanpa harjs meminta fatwa langsung ke pngurus pusat.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Pertanyakan Kesiapan Sumut Sebagai Tuan Rumah PON 2024

“Apalagi sekarang saya dengan sudah meminta fatwa ke pusat, namun setelah fatwa keluar tidak dijalankan. Ini pak Ketum PBSI Bali sudah fatal dan melanggar berat,”tegasnya.

Lalu, Nengah Wirata mengajak Ketum PBSI Bali untuk menaati fatwa pengurus pusat yang sudah dikeluarkan. Wirata pun kembali menyoroti kinerja Kepengurusan PBSI dibawah komando Wayan Winurjaya. Salah satunya dalam menelorkan atlet Bulutangkis berprestasi.

“Kalau dahulu ada Pelatda, termasuk pengiriman atlet keluar daerah sehingga atlet tersebut lebih maju. Sekarang hal itu sangat kurang hampir tidak ada. Jadi jangan omong -omong saja,”pungkasnya.(kbh6)

Related Posts