
Wamen ATR/BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan Demi Dorong Iklim Investasi
Jakarta-kabarbalihits
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diundangkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2024.
Dukungan ini diberikan menyusul adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam RTRW yang dinilai berpotensi menghambat iklim investasi di daerah. Pemerintah pusat menilai penyesuaian tata ruang sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kepastian bagi para investor.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN mendukung pemerintah daerah (Pemda). Kami ingin Pemda memiliki semangat yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang positif,” ujar Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, saat menerima audiensi Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/05).
Ossy menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 8% sebagaimana diharapkan oleh Presiden Joko Widodo tidak akan tercapai tanpa sinergi dan upaya nyata dari pemerintah daerah, termasuk dalam hal penataan ruang.
“Pembenahan tata ruang bukan hanya soal administratif, tapi bagian dari strategi besar untuk membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan dukungan strategis dari pusat dalam proses revisi RTRW, guna menciptakan kebijakan tata ruang yang lebih adaptif dan pro-investasi. (r)