
2,7 Kg Berbagai Jenis Narkoba Diungkap Polda Bali
Denpasar-kabarbalihits
Direktorat Narkoba Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di Bali dengan mengamankan barang bukti seberat 2,7 Kg berbagai jenis narkoba.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5/2025) menyampaikan, pengungkapan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis ini dilakukan selama satu bulan terakhir, sejak bulan april hingga 14 mei 2025.
Dari pengungkapan tersebut, Polda Bali menetapkan 34 orang tersangka. Dimana terdapat 8 WNA turut diamankan saat membawa Narkoba di kawasan Bandara Ngurah Rai.
Rincian jenis narkoba seberat 2701,1 gram (2,7 Kg) yang diamankan yakni berupa, Sabu seberat 964,61 gram, KTC 7,56 gram, Ganja 1343,31 gram, Kokain 48,62 gram, dan MDMA 337 gram.
“dari jumlah 2,7 Kg Narkoba yang disita sebagai barang bukti Ditnarkoba Polda Bali, kita dapat menyelamatkan sekitar 4.589 orang generasi anak bangsa dari bahaya pengaruh Narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., didampingi Kasubid Penmas, Wadirkrimum AKBP Agus Bahari S.I.K., M.Si., Kasubdit Ditreskrimum dan Kasubdit Ditnarkoba.
Pengungkapan Narkoba di wilayah hukum Polda Bali tersebut bernilai cukup besar yakni mencapai Rp 2.047.281.500, (Dua miliar empat puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu lima ratus rupiah).
Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum yang berlaku.
Pengungkapan ini membuktikan masih maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Bali, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengawasi, saling mengingatkan akan bahaya dari ancaman pengaruh narkoba terhadap generasi bangsa.
“karena Narkoba merupakan musuh kita bersama maka Polda Bali dan jajaran berkomitmen perang dan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Wilkum Polda Bali,” pungkasnya. (kbh1)