November 7, 2025
Nasional

Kementerian ATR/BPN dan Pemda se-Sumut Sepakati Akselerasi Penyelesaian 128 RDTR hingga 2028

Medan-kabarbalihits

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari target nasional. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5).

Dalam rapat tersebut, Nusron menegaskan bahwa RDTR merupakan instrumen penting untuk mendorong investasi yang berkelanjutan, memperkuat kepastian hukum pemanfaatan ruang, serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih tertata.

“Target nasional kita adalah menyelesaikan 2.000 RDTR pada tahun 2028. Khusus Sumatera Utara, ditargetkan 128 RDTR rampung. Saat ini baru 14 yang selesai, masih ada 114 yang harus kita kejar,” ungkap Nusron Wahid dalam konferensi pers usai rapat.

Guna mewujudkan target tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Pemda se-Sumut menyepakati skema pembiayaan kolaboratif yang melibatkan berbagai sumber pendanaan, termasuk dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dukungan pemerintah pusat, serta potensi kerja sama dengan pihak ketiga.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penyusunan RDTR, agar pembangunan di setiap wilayah bisa terarah, legal, dan berkelanjutan.

“RDTR bukan sekadar dokumen teknis, tapi fondasi utama bagi arah pembangunan wilayah. Dengan RDTR yang jelas, kita bisa menarik investasi dengan lebih cepat dan menjaga tata ruang agar tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Langkah percepatan ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan Sumatera Utara yang berbasis tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan.(r)

Related Posts