June 27, 2025
Daerah Pariwisata

Minimalisir Guide Ilegal, UNHI Gandeng HPI Bali Gelar Diklat Calon Pramuwisata Umum

Denpasar-kabarbalihits

Upaya meminimalisir dampak negatif dari keberadaan pramuwisata ilegal yang dapat merugikan citra pariwisata di Bali, Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar bersinergi dengan DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pramuwisata Umum yang berlangsung dari 6 Mei – 11 Mei 2025 di Aula Taman Asoka, UNHI Denpasar.

Diklat yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun diikuti 314 peserta dengan 11 divisi bahasa asing.

Ketua Panitia Uji Budaya Diklat, I Made Endra Lesmana Putra menjelaskan, Diklat Calon Pramuwisata Tahun 2025 diisi dengan pemberian bermacam materi. Selanjutnya ratusan peserta ini diikut sertakan dalam uji kompetensi khusus pada uji budaya Bali selama 3 hari oleh para narasumber yang melibatkan 5 unsur, diantaranya dari instansi Pemerintah yaitu Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, DPD HPI Bali, dan UNHI.

“dimana narasumber sesuai dengan amanat Perda Nomor 5 Tahun 2020 yang melibatkan 5 unsur,” kata Endra Lesmana, Selasa (6/5/2025).

Diharapkan dari pelaksanaan diklat ini, pramuwisata tidak hanya memiliki kompetensi pada bidang bahasa, tapi juga memiliki kompetensi di bidang budaya Bali. Karena dipandang pramuwisata ini menjadi garda terdepan mengenai informasi Bali terkait dengan budaya, dan adat istiadat Bali.

“agar informasinya tidak menyimpang. Di tahun ke 3, UNHI masih dipercaya sebagai penyelenggara kegiatan uji budaya Bali,” jelasnya.

Dalam hal ini UNHI membuka ruang bagi masyarakat umum khususnya bagi pramuwisata yang masih berpendidikan SMA sederajat, untuk dapat melanjutkan kuliah di UNHI.

“tentunya kami membuka peluang bagi calon pramuwisata untuk bisa bergelar sarjana,” ujarnya.

Rektor UNHI Denpasar, Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, MS, menyampaikan UNHI yang memiliki basis terkait adat, tradisi, seni dan budaya, adalah tempat yang tepat untuk melaksanakan diklat pramuwisata umum dengan melibatkan narasumber dari UNHI maupun luar UNHI.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-8 Dengan Kesederhanaan, Sukadarma Tegaskan BULDOG Bukan Ormas Premanisme

Diklat ini merupakan salah satu tugas dari perguruan tinggi dalam memberikan pendidikan ke masyarakat terkait dengan peningkatan kualitas pramuwisata yang ada di Bali.

“tentu melalui diklat ini tidak hanya membentuk pramuwisata yang profesional tetapi memahami utuh adat istiadat dan budaya yang merupakan salah satu unggulan dari Pariwisata Bali,” pungkasnya.

Dengan memiliki pemahaman yang utuh terkait adat istiadat budaya Bali dipastikan pramuwisata akan memberikan pengalaman pariwisata yang berkualitas bagi wisatawan, sehingga hal ini menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang kembali ke Bali.

Pada kesempatan ini Kadispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengapresiasi atas inisiatif DPD HPI Bali untuk mempersiapkan sumber daya manusia khususnya calon pramuwisata umum, yang berkaitan dalam mempersiapkan Bali sebagai pariwisata yang berkualitas, berbudaya dan bermartabat. Melalui pramuwisata, Bali dapat dijelaskan secara utuh kepada wisatawan yang berlibur ke Bali.

“ini penting sekali, bahwa pramuwisata adalah garda didepan. Ini menunjukkan bagaimana etalase Bali yang pertama untuk menjelaskan Bali secara utuh melalui pramuwisata ini. Kalau pemahamannya kurang tentang budaya Bali, nanti cara pandang wisatawan tentang Bali akan berbeda, bias kemana-mana,” ucap Tjok Bagus Pemayun.

Disinggung mengenai upaya menekan keberadaan pemandu wisata abal-abal di Bali, Kadispar mengatakan diklat ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi pramuwisata ilegal terlebih tenaga kerja asing juga dijumpai menjadi guide di Bali. Disebut persyaratan untuk mendapatkan lisensi dari Pemerintah adalah melalui proses diklat untuk menjadi pramuwisata bersertifikasi.

Menurutnya jika di Bali masih ditemukan adanya pramuwisata yang tidak mengikuti aturan, pihaknya akan menindak secara hukum.

“karena diklat ini ada muatan budaya, cara menjadi guide. Sehingga orang asing ilegal ini bisa kita minimalisir hal-hal seperti itu, tetapi kita akan tegaskan kalau tidak sesuai dengan aturan kita akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Fakultas Pendidikan Unhi Denpasar Gelar Yudisium, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sementara Ketua DPD HPI Bali I Nyoman Nuarta mengatakan, 314 peserta mengikuti Diklat Calon Pramuwisata Umum dengan 11 divisi bahasa asing, diantaranya Bahasa Arab diikuti 1 orang, bahasa Inggris 147 orang, bahasa Belanda 1 orang, bahasa Italia 7 orang, bahasa Jepang 7 orang, bahasa Jerman 14 orang, bahasa Korea 65 orang, bahasa Prancis 41 orang, bahasa Rusia 3 orang, bahasa Spanyol 12 orang dan bahasa Mandarin 16 orang.

Diklat ini merupakan suatu kebutuhan yang diinisiasi HPI Bali agar kedepannya pemandu wisata ilegal semakin berkurang di lapangan.

Diharapkan dari pelaksanaan diklat ini dapat menghasilkan sumber daya manusia kepramuwisataan yang semakin baik dan profesional.

“sehingga nantinya setelah menjadi pemandu wisata betul-betul bisa bekerja sesuai dengan aturan SOP yang ada di DPD HPI Bali,” kata Nyoman Nuarta.

Meski HPI Bali dilibatkan dalam pengawasan dan penindakan tenaga kerja asing ilegal khususnya pada pramuwisata, pihaknya juga berharap kepada Pemerintah agar lebih meningkatkan penegakan aturan terhadap pramuwisata ilegal di Bali. Hal ini dimaksudkan agar pramuwisata dibawah naungan DPD HPI Bali semakin antusias memperpanjang lisensinya untuk meningkatkan profesionalisme kepramuwisataan.

“kalau kita lihat fenomena di lapangan, karena kegiatan penegakan aturan terus dilaksanakan yakin pramuwisata ilegal di Bali semakin berkurang, kalau penegakan hukum tidak efektif, tidak berkelanjutan maka pemandu wisata ilegal semakin banyak, tergantung penegakannya,” imbuhnya. (kbh1)

Related Posts