November 28, 2025
Nasional

Menteri Nusron Tegaskan Tiga Prinsip Penataan HGU dan HGB: Keadilan, Pemerataan, dan Keberlanjutan Ekonomi

Semarang-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia. Ketiga prinsip tersebut adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

Penegasan ini disampaikan Nusron Wahid saat memberikan sambutan dalam acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” yang digelar di Aula Kaimana, Sekolah Nasima, Semarang, Sabtu (3/5).

“Tiga prinsip yang saya pegang, yakni pertama prinsip keadilan, semua rakyat Indonesia harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses tanah. Kedua, prinsip pemerataan, akses terhadap tanah harus merata sesuai dengan kemampuan masing-masing. Ketiga, prinsip kesinambungan ekonomi, agar pemanfaatan tanah berdampak positif secara jangka panjang,” ujar Nusron Wahid di hadapan peserta yang didominasi warga dan tokoh NU se-Jawa Tengah.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan reformasi agraria yang lebih inklusif dan berkeadilan, di tengah tantangan distribusi dan pemanfaatan lahan yang masih timpang di berbagai daerah.

Acara halalbihalal tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi warga NU dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. (r)

Related Posts