
Menetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Badung Tahun 2024, Anom Gumanti Menerima Sejumlah Masukan
Badung-kabarbalihits
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti telah menerima sejumlah masukan berupa catatan dari seluruh komisi di DPRD Kabupaten Badung terkait pembahasan dan penetapan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024 yang akan disidangkan pada Rabu, (30/4/2025).
Hal tersebut disampaikan I Gusti Anom Gumanti usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Krya Gosana Kantor Bupati Badung, Selasa (29/04/2025).
“saya sudah menerima dokumen masukan berupa catatan-catatan dari semua komisi yang disiapkan oleh masing-masing tenaga ahli, tenaga ahli fraksinya termasuk tenaga ahli DPRD,” jelas Anom Gumanti.
Anom Gumanti mengaku tidak terlalu banyak menerima catatan terkait LKPJ Bupati Badung Tahun 2024. Sebab LKPJ ini merupakan bagian masa transisi kepemimpinan antara Bupati Giri Prasta – Ketut Suiasa dengan Bupati Badung saat ini, Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta yang dipandang telah berjalan sesuai dengan visi misi.
“kita tahulah bahwa pada kepemimpinan Pak Giri Prasta dengan Pak Suiasa ini sudah berjalan sesuai dengan visi dan misinya,” katanya.
Lainnya dalam rapat juga dievaluasi mengenai agenda dewan yang telah berjalan pada bulan sebelumnya, termasuk menyusun agenda dewan untuk bulan Mei dengan menerapkan Perpres Nomor 1 Tahun 2025.
“dalam penyusunan jadwal karena sudah disusun oleh sekretariat, yang paling penting rambu-rambunya adalah Perpres Nomor 1 Tahun 2025, sudah kita terapkan di DPRD, Astungkara sudah bisa berjalan, bisa kita atur sebaik mungkin,” ujarnya. (kbh1)


