
Rapat Kerja Bersama Komisi I DPRD Bali, Bahas Penyelesaian Tanah Negara di Jimbaran dan Bukit Ser
Denpasar-kabarbalihits
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, serta para Kepala Seksi, mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/3). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus, Lantai III, Kantor DPRD Provinsi Bali ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali dan didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali.
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas permasalahan terkait status Tanah Negara di Jimbaran, Kabupaten Badung, dan di Bukit Ser, Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan itu, Kakanwil BPN Provinsi Bali memberikan paparan mendalam terkait status hukum dan pengelolaan Tanah Negara yang menjadi fokus perhatian. Diskusi intens dilakukan untuk mencari solusi yang dapat memastikan kepastian hukum dan kebermanfaatan tanah bagi masyarakat.
Komisi I DPRD Provinsi Bali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelesaian masalah pertanahan tersebut. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, serta mencegah potensi sengketa tanah di masa depan.
Pertemuan ini juga menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik di Provinsi Bali. Hasil rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak terkait, guna mewujudkan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.(r)