
Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU, dan Pemprov Jabar Sepakati Langkah Strategis Atasi Banjir di Bekasi dan Bogor
Jakarta-kabarbalihits
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PU pada Senin (17/03/2025).
Fokus utama dari upaya ini mencakup penertiban badan dan sempadan sungai, revitalisasi situ yang telah punah, serta perbaikan sistem irigasi dan pengendalian pembangunan di wilayah rawan banjir. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penertiban badan dan sempadan sungai sebagai langkah awal dalam pengendalian banjir. Dalam proses ini, pendekatan yang adil dan manusiawi akan menjadi prioritas utama.
“Semua badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika ada bangunan yang memiliki alas hak, maka akan dilakukan Pengadaan Tanah dengan mekanisme ganti rugi yang adil sesuai hasil appraisal. Sementara itu, untuk bangunan tanpa alas hak, pendekatan manusiawi akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Nusron.
Selain penertiban sungai, revitalisasi situ yang telah punah juga menjadi prioritas. Situ atau danau alami berperan penting dalam menampung air hujan dan mengurangi potensi banjir. Oleh karena itu, program pemulihan situ akan segera dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Di sisi lain, perbaikan sistem irigasi juga akan dikebut untuk memastikan saluran air berfungsi optimal dalam mengalirkan air hujan ke area yang lebih aman.
Kesepakatan strategis ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU, serta Pemprov Jawa Barat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan penanggulangan banjir di wilayah Bekasi dan Bogor dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya bertujuan mengatasi permasalahan banjir jangka pendek, tetapi juga menciptakan sistem pengendalian banjir yang lebih baik di masa depan, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.(r)


