
Bantuan Hari Raya Rp 2 Juta, Ketua DPRD Badung: Mari Bersabar dan Tunggu Realisasinya
Badung -kabarbalihits
Program bantuan uang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK bagi warga ber-KTP Badung merupakan janji politik Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung terpilih periode 2025-2030 Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta. Oleh karena itu, warga Badung diminta bersabar menunggu realisasinya, sekaligus memberikan kesempatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Badung tersebut untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), lantaran Indonesia adalah negara yang menegakkan supremasi hukum.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (17/03/2025). Disebutkan, program bantuan uang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK bagi warga ber-KTP Badung adalah murni visi dan misi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.
“Kita pun di Pemerintahan harus menjalankan semua kegiatan kita, baik kegiatan internal atau eksternal harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mari kita tunggu dulu seperti apa aplikasinya,” kata Anom Gumanti.
Anom Gumanti berharap, agar janji politik itu bisa direalisasikan. Sebagai warga yang taat asas dan hukum mengenai penerapannya, warga Badung nantinya diminta menilai, karena semua program kerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.
Dikatakan, pihak DPRD Badung siap menunggu pihak eksekutif, jika memang diperlukan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak DPRD Badung atas sejumlah keluhan dari masyarakat Badung.
“Silakan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung terpilih nanti merealisasikan hal itu,” pungkasnya. Kbh6.