
Menteri Nusron Ajak Santri Kudus Berwirausaha di Sektor Perkebunan
Kudus-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para santri di Kabupaten Kudus untuk mulai berwirausaha, khususnya di sektor perkebunan. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kudus, belum lama ini.
Menurut Nusron, sektor perkebunan memiliki peluang besar yang dapat dimanfaatkan oleh generasi muda, termasuk para santri di pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa tanah yang telah diberikan kepada masyarakat, termasuk pesantren, harus dikelola dengan baik agar tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi.
“Tujuan saya keliling ke pondok-pondok pesantren adalah untuk menanamkan kesadaran kepada santri agar mau berusaha. Dunia perkebunan adalah peluang besar yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai tanah yang dimiliki tidak produktif,” ujar Nusron.
Nusron menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi ketidakadilan dalam kepemilikan lahan. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kepemilikan tanah, melainkan juga pada kemampuan masyarakat dalam memanfaatkannya secara optimal.
“Redistribusi tanah adalah salah satu solusi untuk pemerataan kepemilikan lahan. Tetapi harus diiringi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia. Jangan sampai tanah hanya dimiliki tanpa ada pemanfaatan yang jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa pengelolaan tanah bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga terkait dengan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, ia mengajak para santri untuk melihat peluang di sektor perkebunan, seperti budidaya tanaman hortikultura, perkebunan buah, hingga agribisnis yang didukung teknologi modern.
“Saya ingin para santri mulai berpikir untuk menjadi wirausahawan, bukan hanya sebagai pencari kerja. Dunia perkebunan sangat menjanjikan, apalagi dengan teknologi pertanian saat ini yang semakin berkembang,” jelasnya.
Dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, diharapkan para penerima manfaat, termasuk pesantren dan santri, dapat mengoptimalkan penggunaan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus mendukung program redistribusi tanah demi menciptakan pemerataan sosial dan ekonomi yang lebih adil.(r)


