
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai untuk Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat
Jakarta-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berencana menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai sebagai langkah strategis dalam mengatasi pembangunan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS). Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko banjir dan erosi tanah serta mendukung pengelolaan tata ruang yang lebih baik di Jawa Barat.
Dalam skema ini, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Menteri Nusron menegaskan bahwa dengan diterbitkannya sertipikat tersebut, tanah di sempadan sungai secara otomatis menjadi aset negara. Dengan demikian, pengelolaan ekosistem sungai dapat dilakukan secara optimal, termasuk normalisasi dan pelebaran sungai tanpa terkendala oleh sengketa kepemilikan lahan.
Langkah ini juga sejalan dengan evaluasi tata ruang di Jawa Barat yang bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai serta mengurangi dampak bencana hidrometeorologi. (r)


