October 28, 2025
Nasional

Kementerian ATR/BPN Pangkas Target PTSL 2025 Jadi 1,5 Juta Bidang Tanah

Jakarta-kabarbalihits

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi merevisi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dari semula 3 juta bidang tanah menjadi 1,5 juta bidang. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan, penurunan target tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Target PTSL tahun ini sekitar 1,5 juta bidang dari semula 3 juta. Kenapa? Karena memang ada efisiensi,” ujar Nusron saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Meski target tahun ini menurun, Nusron optimis bahwa PTSL tetap dapat mencapai 90% dari total bidang tanah yang tersedia secara bertahap dalam lima tahun ke depan.

“Nah, ini dicicil. Kalau tahun ini 1,5 juta bidang, mungkin tahun depan bisa tambah 2 juta atau 3 juta hektare. Sehingga dalam lima tahun ke depan, insyaallah target 90% pemetaan dan sertifikasi tanah Indonesia bisa tercapai,” jelasnya.

Nusron juga menambahkan bahwa target PTSL tahun ini semakin menantang karena lahan yang tersisa untuk didaftarkan semakin sulit.

“Obyek yang mau kita PTSL-kan makin sulit. Kenapa? Karena lahan yang mudah sudah selesai. Dari total 70 juta hektare, kita sudah menyelesaikan 55,6 juta hektare. Tinggal 14,5 juta yang belum,” katanya.

Penurunan target PTSL juga berkaitan dengan efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Nusron mengungkapkan, pihaknya telah memangkas anggaran tahun 2025 sebesar Rp 2,3 triliun atau sekitar 35,72% dari total pagu sebesar Rp 6,4 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan 212 sertifikat tanah wakaf dan sertifikat hak milik (SHM) kepada Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Baca Juga :  FH UNUD Menerima 4 Penghargaan Pada Perayaan Puncak Dies Natalis UNUD ke-61

“212 sertifikat milik aset Muhammadiyah, ada yang wakaf, ada yang SHM. Kita serahkan di sini dan ini baru awal,” ungkap Nusron.

Nusron juga telah menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Indonesia untuk menyediakan loket khusus guna melayani pengurusan sertifikat tanah bagi yayasan Islam, organisasi keagamaan, hingga yayasan sosial.

“Supaya pelayanannya tidak antre, kita buatkan loket khusus agar lebih cepat. Mengingat, pelayanan di BPN sangat padat, sekitar 8 juta sertifikat yang diproses setiap tahunnya,” tutupnya.(r)

Related Posts