February 22, 2025
Hukum Kriminal

Sebelum Lakukan Penganiayaan Berat, Bastomi Konsumsi Sabu

Denpasar-kabarbalihits

Selain berhasil mengungkap pelaku penikaman di jalan Nangka Utara Denpasar yang hendak melarikan diri ke Kalimantan, pelaku juga disebut positif menggunakan narkotika saat diamankan di Terminal Tanjung Perak Surabaya, Minggu (16/2/2025).

Hal itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang saat konferensi pers, di lobi Polresta Denpasar, Senin (17/2/2025). Setelah pelaku Bastomi Prasetyawan (34) asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap, petugas melakukan tes urin terhadap pelaku dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“urinnya di cek ternyata pengguna sabu, positif,” katanya.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menambahkan, pelaku mengaku kepada petugas bahwa dirinya juga mengkonsumsi sabu sebelum melakukan penganiayaan berat terhadap korban I Kadek Parwata (31) di depan warung kelontong Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Banjar Tanguntiti, Denpasar Utara, pada Kamis 13 Februari 2025 lalu.

Kemudian saat pelaku melarikan diri pada 15 Februari juga diduga kembali mengkonsumsi sabu.

“sabunya digunakan sebelum kejadian, dan terakhir kemungkinan kemarin tanggal 15 Februari kemarin jadi dua kali, sampai disini cek urin masih positif, tergambar jelas terkait mengkonsumsi sabu-sabu,” ungkap Kasatreskrim Laorens.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengamankan pelaku penikaman di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Banjar Tanguntiti, Denpasar Utara, pada Kamis 13 Februari 2025 lalu, yang mengakibatkan korban I Kadek Parwata hingga meninggal dunia.

Pelaku yang hendak kabur ke Kalimantan lebih dulu ditangkap di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Minggu (16/2/2025) oleh Tim Gabungan Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara dan Bantuan Personel Satreskrim Polda Jawa Timur.

Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga petugas memberikan hadiah timah panas pada kedua kaki pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Polresta Denpasar tiba Senin (17/2/2025) dini hari sekira pukul 02.00 Wita. (kbh1)

Related Posts