
DPRD Badung Sepakat Bentuk Tim Khusus Tangani Polemik Visual Dewa Siwa
Badung-kabarbalihits
Komisi 1 DPRD Badung memanggil Manajemen Atlas Super Club Bali atas polemik yang terjadi di wilayah Badung terkait suguhan visual Dewa Siwa di acara hiburan Atlas Super Club, pada Jumat, 30 Januari 2025.
Manajemen Atlas diminta penjelasannya pada pertemuan dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Jumat (7/2/2025) di ruang Gosana, lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung.
Dihadapan puluhan anggota DPRD Badung dari berbagai komisi dan instansi terkait, Humas Legal dari PT Kreasi Bali Prima selaku pengelola Atlas Super Club, Tommy Dimas mengakui kesalahan yang katanya tidak disengaja dilakukan pihak Atlas dan murni merupakan insiden teknis, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dari masyarakat.
Hadir bersama Kepala tim audio visual, dan HRD, Tommy menyampaikan permintaan maaf dan pengampunan kepada seluruh masyarakat Hindu di Bali.
“PT Kreasi Bali Prima sebagai perusahaan sektor industri pariwisata dan hiburan menaungi Atlas Super Club Bali Indonesia bermaksud menyampaikan setulusnya permohonan maaf dan pengampunan sedalam- dalamnya pada masyarakat, umat Hindu khususnya di Bali terhadap insiden karya visual yang menyerupai Dewa Siwa tersebut, yang telah terputar di layar LED pada tanggal 30 Januari 2025,” ucapnya.
Kemudian Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, dari hasil pertemuan ini telah disepakati bahwa pihak Atlas harus menyatakan permohonan maaf secara tertulis ditujukan kepada DPRD Badung yang ditandatangani langsung oleh Direktur Atlas.
Selanjutnya DPRD Badung akan membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini. Jika sudah terbentuk, tim dapat melaksanakan secara konsisten Undang Undang Nomor 1 tahun 2022, pasal 58 ayat 2, yang mengatur tarif Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan.
“jadi kalau ada yang melanggar boleh dong kita kasih sanksi, nilainya lebih besar daripada yang lain,” kata Anom Gumanti.
Terpenting baginya, jika ada pemanggilan kembali yang hadir adalah orang yang berkompeten, dalam hal ini adalah pimpinan Atlas atau sekelas direktur.
Ditegaskan setelah kejadian ini tidak ada penayangan serupa lagi dilakukan pihak Atlas, terlebih menggunakan alasan kecolongan, dinilai masyarakat luas tidak akan menerima alasan tersebut.
Terkait nama tim yang menangani masalah ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kabag Hukum agar memiliki legal standing yang jelas.
“kita akan diskusikan dahulu, saya tidak ingin tergesa-gesa urusan ini,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara memberi rekomendasi kepada Pemkab Badung untuk menghentikan sementara kegiatan hiburan di tempat penayangan visual Dewa Siwa hingga permasalahan ini dapat diselesaikan.
Dirinya juga sepakat atas usulan saat pertemuan dengar pendapat untuk membentuk tim khusus yang mendalami masalah sensitif ini.
“kejadian ini kan ada ranah sanksi administratif, kalau terbukti ada pelecehan terkait Agama itu kan bisa ke ranah hukum, sehingga nanti itu didalami,” jelasnya.
Diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa kedepannya. Disebut apabila umat Hindu di Bali menuntut untuk menutup aktivitas Atlas, maka permintaan itu bisa segera dilakukan.
“mau tidak mau itu harus kami lakukan. Kami dari DPRD Badung bagian dari representasi masyarakat Kabupaten Badung, ketika mereka memerintahkan kami untuk suatu tindakan, harus kami lakukan,” pungkasnya. (kbh1)