
Gagal Bawa Uang Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Bobol ATM Keburu Ditangkap
Denpasar-kabarbalihits
Ely Haryanto (40) pelaku pembobol mesin ATM di Pesanggaran, Denpasar Selatan yang menggunakan perlengkapan las pada Jumat 31 Januari 2025 berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Densel, Kompol Herson Djuanda mengatakan, pelaku bobol ATM asal Jombang, Jawa Timur ini belum sempat mengambil uang ratusan juta rupiah hasil dari ‘jerih payahnya’ sudah lebih dulu ditangkap petugas Polisi.
“kalau dia berhasil sempat mengambil uang, itu kerugian sekitar Rp 577.600.000 uang yang ada di dalam ATM,” kata Kompol Herson Djuanda, diampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya, saat konferensi pers di Polsek Densel, Kamis (6/2/2025).
Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya melanjutkan, kasus ini terungkap karena adanya informasi dari pelapor IMW (44) yang menyampaikan bahwa ada percikan api dan diduga terjadi percobaan pencurian di dalam mesin ATM, pada Jumat, 31 Januari 2025, sekira pukul 04.30 Wita.
Selanjutnya personil Polsek Densel menuju TKP, dan langsung menghentikan aksi pelaku saat merusak ATM menggunakan alat las. Kemudian pelaku digiring bersama perkakas lasnya ke Polsek Densel.
Kepada petugas mengaku, aksinya ini telah direncanakan dengan membeli perangkat alat las secara online dan baru kali pertama dilakukan.
“modus operandinya, pelaku merusak mesin ATM dengan cara menggunakan mesin las. Dia memang sudah merencanakan, dia beli semua ini online,” ungkap Iptu Nur Habib Aulya.
Motif pelaku menjalankan aksinya ini untuk kebutuhan sehari-hari. Dari aksi bobol ATM yang dilakukan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor milik pelaku, mesin las, tabung LPG 3 Kg, tabung oksigen 11 Kg, Handphone, dan korek api.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 53 KUHP mengatur tentang percobaan melakukan kejahatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (kbh1)