Dewan Badung Hentikan Pembangunan Klinik di Dekat Pura Batur
Badung-kabarbalihits
Selain melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Subak Uma, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, gabungan dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Badung juga menggelar sidak di lokasi pembangunan klinik yang bersebelahan langsung dengan Pura Batur di Banjar Pipitan, Canggu, pada Selasa (14/1). Dalam sidak tersebut, Dewan Badung dengan tegas meminta agar pembangunan klinik yang direncanakan setinggi empat lantai tersebut dihentikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyatakan bahwa penghentian pembangunan dilakukan karena pihak pengembang belum memenuhi persyaratan, termasuk kesepakatan dengan Pengempon Pura Batur. “Penutupan ini dilakukan sampai mereka memenuhi semua persyaratan perizinan di Pemerintah Kabupaten Badung dan melakukan kesepakatan dengan masyarakat setempat, terutama Pengempon Pura Batur,” ujar Lanang Umbara.
Menurut Lanang Umbara, jika pembangunan tersebut dianggap melanggar estetika dan batas kesucian pura, maka seharusnya proyek ini tidak dilanjutkan. Namun, apabila Pengempon Pura dan masyarakat setempat memberikan izin, pembangunan dapat diteruskan. “Keputusan ada pada para Pengempon Pura. Yang jelas, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung akan ditegakkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Badung telah bersepakat untuk menghentikan proses pembangunan dan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang garis Pol PP line di lokasi tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa segala prosedur dipatuhi sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.
Dengan adanya keputusan ini, DPRD Badung berharap semua pihak, termasuk pengembang dan masyarakat, dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga harmoni dan menghormati nilai-nilai budaya serta kesucian Pura Batur. (kbh2)