KPU Bali Tetapkan Koster-Giri Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih 2025 – 2030
Denpasar-kabarbalihits
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030.
Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih Provinsi Bali Tahun 2024 yang tertuang pada surat keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2025 dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat Rapat Pleno Terbuka, pada Kamis (9/1/2025).
Pasangan Koster-Giri ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025 – 2030 dengan perolehan 1.413.604 (satu Juta Empat Ratus Tiga Belas Ribu Enam Ratus Empat) suara atau 61,46 % dari total suara sah.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 % dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025 – 2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Kemudian Wayan Koster yang hadir bersama I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dengan kontribusi yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung atas lancarnya pelaksanaan Pilgub Bali 2024 yang aman, nyaman, damai, dan sukses.
Disebut lancarnya pelaksanaan Pilgub Bali tahun 2024 ditandai dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 71,94 % melebihi angka partisipasi nasional.
“pencapaian ini menunjukkan kesadaran dan antusiasme yang tinggi masyarakat Bali dalam memilih pemimpin Bali untuk 5 tahun kedepan. Hal ini sekaligus menunjukkan keberhasilan KPU Bali beserta jajaran dalam menyosialisasikan pilkada serentak,” ucap Wayan Koster.
Wayan Koster juga menyampaikan terima kasih kepada pasangan Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-Pas) yang telah berkontribusi membangun demokrasi secara sehat dan berkualitas dalam kontestasi Pilgub Bali tahun 2024.
Koster pun mengapresiasi sikap simpati De Gadjah dalam kedewasaan berpolitik, saat dirinya diberi ucapan selamat pada 27 November 2024 lalu melalui media sosial.
Namun sayangnya pasangan Mulia-Pas tidak menghadiri rapat pleno terbuka tersebut, hanya dihadiri dari tim pemenangan.
“bapak Muliawan Arya telah menyampaikan selamat kepada titiang (saya) melalui media sosial pada tanggal 27 November 2024 sekitar 20.30 Wita, setelah diperoleh hasil hitung suara cepat berbasis TPS. Sikap simpati ini menunjukkan sportivitas kedewasaan serta komitmen kuat menjaga agar Bali tetap damai dan kondusif,” sanjung Koster.
Dengan terpilihnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025 – 2030, pihaknya berkomitmen untuk bersungguh-sungguh mengemban kepercayaan seluruh masyarakat Bali secara total.
Selanjutnya KPU Bali akan menyerahkan surat keputusan penetapan Wayan Koster-Giri Prasta ke DPRD Bali pada 10 Januari 2025 untuk melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (kbh1)