
Lanang Umbara : Tenaga Kontrak di Badung yang Gagal Tes P3K Akan Diusulkan Kembali Tahun Depan
Badung-kabarbalihits
Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tenaga kontrak yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini akan kembali diusulkan pada tahun berikutnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, usai memimpin rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung DPRD Badung, Selasa (7/1/2025).
Lanang Umbara, politisi PDI Perjuangan dari Dapil Petang ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib tenaga kontrak dan honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui skema P3K. “Kalau mereka memenuhi syarat, kami akan berupaya mengusulkan kembali. Tujuan perekrutan P3K ini kan agar tidak ada lagi pegawai non-ASN,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya tenaga honorer yang tercecer dan belum masuk dalam daftar pengangkatan. “Jika ada yang memenuhi syarat tetapi terlewat dalam proses seleksi, tentu kami akan berjuang untuk mengusulkan kembali ke pemerintah pusat,” tegas mantan Ketua Komisi II DPRD Badung tersebut.
Lanang menyadari bahwa batas waktu perekrutan P3K hanya berlaku hingga akhir tahun 2024. Namun, ia menilai peluang untuk mengusulkan tenaga kontrak yang gagal seleksi masih terbuka, selama ada koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat. “Kalau memang tidak bisa dikejar tahun ini, kami akan koordinasikan. Jangan sampai ada yang tertinggal atau tercecer,” ungkapnya.
Dengan demikian, pihak DPRD Badung berkomitmen untuk terus memperjuangkan pengangkatan tenaga kontrak dan honorer yang layak menjadi ASN, agar tidak ada lagi pegawai yang statusnya menggantung.(r)