October 28, 2025
Daerah

DPRD Badung Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Badung-kabarbalihits

Dalam upaya melindungi karya dan identitas usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), DPRD Badung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah ini diambil mengingat dari ribuan UMKM yang ada di Badung, baru ratusan yang mendaftarkan hak cipta atas produk atau nama usaha mereka.

Ketua Bapemperda DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra, menjelaskan bahwa langkah awal pembentukan Ranperda ini dimulai dengan mendengarkan dan menyimak penjelasan naskah akademik pada Selasa (7/10). “Penting bagi masyarakat untuk menyadari manfaat perlindungan HAKI, baik untuk karya berupa produk maupun identitas usaha. Saat ini, jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan hak ciptanya masih sangat sedikit dibandingkan jumlah keseluruhan UMKM yang ada di Badung,” ujar Sugita Putra.

Menurutnya, melalui Perda ini nantinya, DPRD Badung bertujuan untuk memberikan payung hukum yang jelas serta mendorong pelaku UMKM agar lebih aktif mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka. “Kami ingin mensosialisasikan pentingnya perlindungan HAKI kepada pelaku usaha. Dengan mendaftarkan hak cipta, mereka tidak hanya melindungi karya dan identitas mereka, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk mereka di pasar,” tambahnya.

Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran HAKI juga membantu pemerintah memiliki data pasti mengenai kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat Badung. Data ini dapat digunakan untuk menyusun kebijakan yang lebih mendukung perkembangan UMKM di wilayah tersebut.

DPRD Badung berharap, dengan adanya Ranperda inisiatif ini, para pelaku UMKM semakin termotivasi untuk melindungi karya dan identitas usaha mereka. Sosialisasi juga akan dilakukan untuk menjelaskan manfaat dan prosedur pendaftaran HAKI, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya hak kekayaan intelektual dalam pengembangan usaha.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Luncurkan Portal Satu Data Buleleng

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di Badung dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Melalui perlindungan HAKI, mereka memiliki keunggulan yang lebih kuat, baik secara lokal maupun global,” tutup Sugita Putra. (kbh2)

Related Posts