KPU Bali Respon Klaim Kemenangan Koster-Giri Pada Pilgub Bali 2024
Denpasar-kabarbalihits
KPU Provinsi Bali merespon klaim kemenangan Pilgub Bali 2024 dari pasangan Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) atas pasangan nomor urut 1 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-Pas) yang ramai diunggah di media sosial pada Rabu (27/11/2024).
Anggota KPU Bali I Gede Jhon Darmawan menjelaskan, keunggulan berdasarkan hasil hitung cepat yang diunggah oleh salah satu Paslon bukanlah hasil dari KPU. KPU akan mengumumkan hasil penghitungan resmi melalui rekapitulasi berjenjang. Yakni dimulai dari tingkatan TPS, dilanjutkan ke Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan tingkat Provinsi.
Namun demikian pihaknya tidak mempermasalahkan hasil hitung cepat yang dilakukan dari masing-masing Paslon.
“jika memang sudah ada yang mengklaim kemenangan, ada yang sudah mengucapkan selamat terhadap proses itu saya kira mereka juga memiliki data. Karena pasangan calon dan tim kampanye sudah memiliki data dari masing masing saksi. Saya kira itu sah-sah saja, terkait proses hasil,” jelas Jhon Darmawan, Kamis (28/11/2024).
Terkait hasil akhir otentifikasi adalah hasil dari KPU yang akan dituangkan dalam bentuk surat keputusan KPU melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil di masing-masing tingkatan, baik dari tingkat KPU Kabupaten/Kota untuk pemilihan Bupati dan Walikota, dan tingkat KPU Provinsi Bali untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
“untuk Provinsi, pleno awal rencananya tanggal 16 Desember 2024 tetapi masih fluktuatif melihat perkembangan, semakin cepat semakin baik,” pungkasnya.
Diketahui berdasarkan data internal PDIP yang terpublish ke media, terdata per tanggal 28 November 2024 perhitungan jumlah 6.795 TPS-se Bali, pasangan Cagub-cawagub Koster-Giri jauh unggul dari Paslon Mulia-Pas. Dimana Koster-Giri meraih 1.414.284 suara atau 61,49 persen dan pasangan Mulia-PAS mendapatkan 886.053 suara atau 38,51 persen. (kbh1)