June 27, 2025
Hukum Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap Clandesteine Lab di Ungasan, Amankan 4 Pelaku dan Puluhan Kilo Hashish Siap Edar

Badung-kabarbalihits

Tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek salah satu villa di jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung yang digunakan sebagai clandestine laboratory untuk memproduksi narkoba jenis hashish.

Dari penggerebekan yang dilakukan pada  Senin sore (18/11/2024), 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 4 orang lainnya berstatus DPO. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan kilogram hashish siap edar, baik berbentuk kemasan padat maupun cair, serta peralatan produksi narkotika.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menyampaikan, pengungkapan clandestine laboratory (laboratorium rahasia) narkotika ini merupakan kali kedua dilakukan Bareskrim Polri di Provinsi Bali, setelah sebelumnya berhasil mengungkap lab narkotika di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Dimana pengungkapan Clandestine lab ini merupakan pengungkapan clandistine lab hashish pertama di Indonesia.

Terungkapnya clandestine laboratory  narkotika di wilayah Ungasan ini merupakan rangkaian dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024 lalu, dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak
25 kilogram tersebut diproduksi dari Bali.

“oleh karena itu kita bekerjasama dengan Polda Bali, Dirjen Beacukai, untuk terus memprofiling, barang-barang yang masuk diperkirakan akan menjadi sarana atau alat, untuk membuat narkoba,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.,didampingi Tim Dittipidnarkoba, Waka Polda Bali Brigjen Pol Komang Sandi Arsana S.I.K., M.H., dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., saat konferensi press, Selasa (19/11/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi Clandesteine lab hashish berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali.

Awalnya aktivitas produksi hashish terdeteksi di wilayah Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kemudian diketahui berpindah ke daerah Padangsambian, dan akhirnya tim menemukan lokasi Clandesteine lab hasish dan happy five di sebuah villa yang berada di jalan raya Uluwatu Jimbaran, Badung. Rencananya hasish dan psikotropika ini akan diedarkan di Cafe Puff Uluwatu Jimbaran, Badung.

Informasi lokasi clandestine lab yang berada di Ungasan ini diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub hashish dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia, serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari china dikirim dari luar negeri melalui cargo bandara Internasional Soekarno Hatta, dan sebagian lainya dari dalam negeri.

“setelah melalui pendalaman, kemarin Senin (18/11/2024) kita melakukan penindakan penggerebekan di tempat ini,” katanya.

Dari penggerebekan itu, 4 orang di dalam villa ditangkap karena kedapatan melakukan aktivitas produksi narkotika. 4 pelaku tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai peracik dan pengemas narkotika. Mereka diantaranya MR, RR, N dan DA.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, bahwa ada 4 orang lagi yang kabur, dimana jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI. Selain DOM, ketiga pelaku yang berstatus DPO adalah inisial, RMJ berperan sebagai peracik, EC sebagai karyawan, dan MAN sebagai penyewa Villa.

Pengakuan dari para tersangka, aktivitas memproduksi narkotika di Ungasan baru dilakukan sejak dua bulan. Diketahui Villa yang ditempati ini disewa 2 juta perhari, namun dibayar perminggu. Diindikasi cara ini untuk memudahkan mereka ketika terjadi sesuatu yang mencurigakan, sehingga mereka bisa segera pindah tempat.

“seperti di tempat lain, begitu ketahuan atau  merasa ada orang yang curiga mereka segera kabur,” ujar Kabareskrim.

Dari hasil penggeledahan penyidik telah menemukan sejumlah barang bukti narkotika diantaranya, 18 kg hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs (batang), 12,9 kg hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs, 35.710 butir pil happy five yang sudah jadi. Kemudian 765 buah kartridge berisi hasish cair, dan 6000 buah katridge kosong.

Ditemukan juga barang bukti lainnya berupa bahan belum jadi, yakni 270 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hasish sebanyak 2700 batang). 107 kg bahan baku happy five (bila dijadikan pil sebanyak  3.210.000 butir). Juga terdapat 12 liter minyak ganja (bila dijadikan catridge sebanyak 6000 buah), 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish) dan batang ganja kering sekitar 10 kg (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Lab Hydroponic Ganja di Bali, 3 WNA Ditangkap

Rencananya, hasil produksi narkotika dan psikotropika itu akan diedarkan secara massive untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri. Apabila berhasil diedarkan, terhitung nilai yang didapat mencapai sekitar 2 Triliun 47 milyar 158 juta rupiah.

“masih ada mesin pencacah ganja yang belum dipakai, ada mesin destilasi yang belum dipakai juga. Ini mengindikasikan ada rencana produksi dengan jumlah yang lebih besar lagi, khususnya menghadapi perayaan Tahun Baru. Oleh karena itu kita segera melakukan pencegahan dengan melakukan penindakan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal
132 ayat 2, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit yaitu Rp 1 milliar dan maksimal Rp 10 milliar. (kbh1)

Related Posts