Fraksi Golkar Belum Sependapat Rancangan 10, 4 T di APBD Induk 2025 Kabupaten Badung
Badung -kabarbalihits
Rancangan Pemerintah Kabupaten Badung untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 10,4 triliun lebih ternyata belum semua fraksi di DPRD badung sepakat. Salah satunya adalah Fraksi dari Partai Golkar. Dalam sidang paripurna pembahasanRancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/10), Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung belum sependapat dalam rancangan APBD 2025 tersebut.
Pandangan Umum yang dibacakan , I Wayan Sukses tersebut menyatakan,pada tahun 2025 – 2030, Pemerintahan Kabupaten Badung dalam hal ini eksekutif akan dipimpin atau dinahkodai oleh bupati dan wakil bupati baru yang merupakan hasil dari pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 november tahun 2024 mendatang. Rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan sekarang tentu akan menjadi tanggung jawab pelaksanaannya pada pemerintahan baru tersebut.
Rancangan APBD tahun 2025, menurut pandangan Fraksi Golkar, perencanaannya juga didasarkan atas KUA-PPAS dan juga mencermati trend realisasi anggaran perubahan tahun 2024. “Mencermati pendapatan daerah yang dirancang sebesar Rp.10,4 triliun, menurun sebesar Rp.805 miliar lebih atau 7,13 % dari APBD perubahan 2024, oleh karena itu dalam konteks pendapatan pada anggaran tahun 2025 kami berpendapat proyeksi pendapatan pada tahun 2025 rancangan pendapatan adalah lebih tinggi atau minimal sama dengan yang diproyeksikan pada anggaran perubahan tahun 2024 senilai Rp.11,2 triliun lebih dan hal ini juga didasarkan oleh optimisme capaian pendapatan atas berbagai inovasi pemimpin daerah / bupati dan wakil bupati baru tahun 2025- 2030 yang telah dituangkan dalam penyampaian visi dan misi,”ujarnya.
lebih lanjut dijelaskan, mencermati postur rancangan belanja daerah pada tahun 2025 yang dirancang sebesar Rp.10, 5 triliun lebih sementara belanja daerah pada tahun anggaran perubahan 2024 sebesar Rp.12,2 triliun lebih sehingga terjadi penurunan sebesar Rp.1,7 triliun lebih atau 14,17%. menurut Fraksi Golkar, idealnya belanja daerah tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dari anggaran perubahan tahun 2024.
“Postur belanja tahun 2025 tentu kami harapkan lebih memprioritaskan belanja mandatori sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Jika trend belanja tahun 2024 juga menjadi pijakan, terlihat pelaksanaan belanja pada tahun 2024 yang mengedepankan belanja bantuan keuangan dan belanja hibah. Sesuai dengan data tahun 2024 per tanggal 21 Oktober 2024, penelusuran kami pada portal djpk.kemenkeu.go.id, belanja hibah Kabupaten Badung adalah sebesar 92,27% dari anggaran induk 2024 atau Rp 1,3 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan sebesar 76,36% atau Rp 533 miliar lebi. Sementara belanja modal hanya terealisasi sebesar 28,09% atau sebesar Rp 592 miliar lebih dari anggaran induk 2024. Sementara total belanja hibah pada tahun anggaran perubahan 2024 adalah Rp.2, 5 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan adalah Rp.1,2 triliun lebih. Postur belanja ini menunjukkan bertentangan dengan peraturan yang mengamanatkan belanja yang berpihak kepada publik agar lebih diprioritaskan dibandingkan dengan belanja hibah dan belanja bantuan keuangan, kami menginginkan belanja hibah 10 ini tidak disebabkan oleh hal-hal yang berlatar belakang kepentingan pengikatan bernuansa politik, tetapi lebih mengedepankan pemerataan,” papar Sukses.
Dari uraian tersebut, pada prinsip rancangan APBD tahun 2025 yang disampaikan oleh Plt. Bupati Badung sebesar Rp.10,4 triliun lebih, dari fraksi Partai Golkar belum sependapat. “Kami berpandangan bahwa APBD tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dengan anggaran perubahan tahun 2024 sebesar Rp.12,2 triliun lebih,”pintanya.(r).