Anom Gumanti Apresiasi Hadirnya SMSI Badung Ajak Jalankan Edukasi Ditengah Maraknya Berita Hoax
Badung -kabarbalihits
Ratusan media online beroperasi di Kabupaten Badung, tentu membutuhkan sebuah wadah, yang salah satunya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), lantaran hingga saat ini, SMSI sudah diakui negara sebagai konstituen Dewan Pers. Untuk itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti sangat mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya wadah asosiasi media online yang disebut SMSI di Kabupaten Badung.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, usai acara pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung periode 2024-2027 di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (23/10).
“Dengan adanya SMSI, apalagi sudah diakui negara dan menjadi konstituen Dewan Pers tentu saja akan bermanfaat bagi anggota sebagai perusahaan media online untuk wahana berkumpul, berdiskusi dan memperoleh pendampingan baik dari aspek legalitas maupun pendampingan teknis lainnya sehingga media online tersebut memenuhi kualifikasi sebagai sebuah media,” kata Anom Gumanti.
Sebagai media yang berfungsi menyebarluaskan informasi, pihaknya berharap SMSI sebagai wadah berkumpulnya media online mampu menjalankan fungsi edukasi dan literasi, ditengah maraknya berita-berita hoax serta membludaknya informasi-informasi yang ada di berbagai platform media sosial (medsos).
“SMSI kami harapkan bisa memberikan pencerahan bagaimana membedakan berita hoax dengan berita yang layak dipercaya dan merupakan produk jurnalistik. Demikian juga dengan produk jurnalistik dengan informasi-informasi di media sosial,” urainya.
Soal kerjasama media dengan lembaga Pemerintah, Anom Gumanti menyatakan sepakat, karena Pemerintah memerlukan media, untuk menyebarluaskan informasi-informasi pembangunan yang telah dan akan dilakukan.
Meski demikian, Anom Gumanti meminta media untuk melengkapi diri dengan spesifikasi yang dibutuhkan dalam rangka kerjasama tersebut.
“Jangan sampai, ketika kami ingin bekerjasama dengan media, malah menjadi temuan, karena sebuah media belum memenuhi kualifikasi yang ditentukan. Disinilah peran SMSI untuk memberi pendampingan bagi anggotanya dalam memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebagai syarat kerjasama,” paparnya.
Hal tersebut, lanjutnya sesuai dengan harapan pengurus SMSI Badung, agar Media online sebagai usaha mikro mendapatkan pendampingan dari Pemerintah dan pihak-pihak lainnya, untuk memperoleh kesempatan diajak dalam bentuk kerjasama.
“Kami sepakat terhadap hal tersebut, karena Fungsi Pemerintah salah satunya mendorong usaha mikro bisa naik kelas menjadi usaha kecil, menengah, bahkan selanjutnya menjadi usaha besar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Anom Gumanti berkeyakinan SMSI Badung akan bermanfaat tidak hanya bagi anggota, tetapi juga buat masyarakat Kabupaten Badung.
“Sekali lagi, kami Pimpinan DPRD Kabupaten Badung mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI Kabupaten Badung periode 2024-2027. Semoga mampu menjalankan tugas-tugas serta kewajiban yang diamanahkan,” pungkasnya.
Patut diketahui, bahwa pengurus SMSI Badung periode 2013-2027 yang dilantik diketuai Drs. I Nyoman Sarmawa bersama Sekretaris Horacio Christavao, Bendahara Nyoman Sunaya, yang dilengkapi dengan lima bidang lainnya.
Turut hadir, PLT. Bupati Badung Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, sejumlah Anggota DPRD Badung, seperti Gede Suraharja.
Selain itu, juga hadir perwakilan Forkopimda Badung, Kepala OPD, bersama Camat se-Badung, Dirum Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung Made Sugita, perwakilan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Direktur RSD Mangusada Wayan Darta, perwakilan KPU dan Bawaslu Badung, pengurus SMSI kabupaten/kota se-Bali dan utusan asosiasi media online lainnya. (r).