Matrikulasi Karyasiswa Baru Program Doktor Hukum Pascasarjana Unwar, Juga Diikuti dari Luar Indonesia
Denpasar-kabarbalihits
Sebanyak 13 karyasiswa baru Program Studi (Prodi) Hukum Program Doktor Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) mengikuti kegiatan matrikulasi yang digelar pada Kamis (12/9) di Gedung Pascasarjana Unwar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan materi perkuliahan yang akan mereka pelajari selama menjalani studi di Program Doktor Hukum.
Dekan Fakultas Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa karyasiswa yang mengikuti matrikulasi kali ini tidak hanya berasal dari Bali, tetapi juga dari luar Bali dan luar negeri, termasuk Timor Leste. Materi matrikulasi fokus pada visi keilmuan Prodi Hukum Program Doktor, terutama dalam bidang hukum bisnis dan kepariwisataan.
“Matrikulasi ini penting untuk penyegaran materi sesuai dengan keilmuan yang ada di Prodi Doktor Hukum. Selain itu, kegiatan ini membantu karyasiswa dalam memahami lebih dalam tentang visi keilmuan yang akan menjadi fokus selama studi,” ujar Mahendrawati.
Materi program S3 Hukum di Unwar nantinya akan diberikan oleh dosen-dosen yang sebagian besar sudah bergelar guru besar. Selain itu, proses perkuliahan di program doktor berbeda dengan jenjang sarjana dan magister, karena lebih menekankan pada filosofi hukum. Perkuliahan juga akan diselenggarakan dengan sistem hybrid, yaitu secara daring (online) dan luring (offline).
Sejauh ini, Program Doktor Hukum Pascasarjana Unwar telah meluluskan 19 alumni, dengan 71 karyasiswa aktif. Mayoritas karyasiswa merupakan praktisi hukum, seperti hakim tinggi, jaksa, notaris, pengacara, aparatur sipil negara (ASN), dan pengusaha.
Prof. Mahendrawati menambahkan, beberapa alumni Program Doktor Hukum Unwar telah berhasil meningkatkan karir mereka setelah menyelesaikan studi. “Gelar doktor ini dapat mendongkrak karir, terutama dalam pemerintahan, karena wawasan dan kedalaman ilmu semakin terlihat,” jelasnya.
Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP, dalam sambutannya berpesan agar karyasiswa memanfaatkan matrikulasi ini untuk mempercepat proses studi. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan studi bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, menyatakan bahwa program doktor ditujukan bagi para profesional dewasa yang mencari makna dalam permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. “Materi perkuliahan di S3 lebih menekankan pada aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari hukum, baik itu hukum bisnis, hukum pariwisata, maupun bidang hukum lainnya,” ungkapnya.
Wisnumurti berharap, karyasiswa yang baru bergabung dapat menjalani proses studi dengan baik dan lulus tepat waktu dengan hasil yang berkualitas, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata di masyarakat.(kbh2)