October 14, 2024
Daerah Politik

Koster-Giri dan Mulia-PAS Lengkapi Berkas Pencalonan, KPU Bali Periksa Kembali Berkas Syarat Calon

Denpasar-kabarbalihits

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menerima berkas pendaftaran kedua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Bali 2024.

Meski pasangan Koster-Giri dan Mulia-PAS telah melengkapi berkas persyaratan pencalonan sesuai putusan MK mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024, KPU Bali tetap melakukan pemeriksaan kembali pada berkas syarat calon. Bilamana ditemukan adanya kesalahan pada kedua pasangan, KPU Bali memberikan waktu perbaikan, hingga nantinya ditetapkan pada 22 September 2024.

“syarat-syarat pencalonan itu clear, sah. Tetapi saya bilang syarat-syarat hanya lengkap. Sah atau tidak kita cek besok. Karena ada dua syarat, ada syarat pencalonan dan syarat calon,” jelas Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di KPU Bali, Kamis (29/8/2024).

Syarat-syarat calon yang akan diperiksa kembali seperti dari kebenaran identitas, surat berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, hingga mendaftarkan kekayaan pribadi.
Setelah ditetapkan menjadi calon pada 22 September mendatang, dilanjutkan pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut pada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

Dewa Agung Gede Lidartawan juga menyebut tidak memungkinkan kembali adanya penambahanan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, hal itu dilihat dari berkas pencalonan kedua pasangan dengan jumlah partai pengusungnya.

Diketahui pasangan Mulia-PAS diusung dari partai pengusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus Bali, yang terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, Garuda, PKN, dan PSI.

Sedangkan pasangan Koster-Giri diusung dari Partai Gelora, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura,  Perindo, Partai Umat, dan Partai Buruh.

“begitu saya melihat partai pengusungnya banyak begitu sisanya tidak memenuhi lagi untuk mencalonkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Sebut Ajang Paduan Suara Motede Ampuh Mencegah Penyalahgunaan Narkotika

Selanjutnya KPU Bali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua pasangan bakal calon pada tanggal 1 dan 2 September 2024 secara bersamaan di RSUD Bali Mandara.(kbh1)

Related Posts