October 14, 2024
Seni Budaya

Desa Adat Asak Gelar Ngaben Mejong dan Ngeroras Massal, Wujud Kebersamaan Memperkuat Adat Budaya

Karangasem -kabarbalihits

Desa Adat Asak Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, kembali menggelar Karya Pitra Yadanya berupa upacara Ngaben, Mejong dan Ngeroras Massal tahun 2024. Ngaben massal ini merupakan program lima tahunan dari Desa Adat Asak ini, adapun jumah sawa pada upacara yang puncaknya dilaksanakan pada 23 Agustus 2024 mendatang ini, sebanyak 137 sawa dan 83 ngelungah.

Menurut Ketua Panitia, Ketut Suta, yang ditemui disela upacara, setiap warga yang memiliki sawa, hanya dikenakan biaya sebesar Rp 3,5 juta, sampai ngelinggihang. Sedangkan untuk prosesi ngelungah tidak dikenakan biaya alias gratis.

Lebih lanjut dikatakan, untuk rangkaian upacara pada Selasa 20 Agustus 2024 malam, digelar prosesi Mungkah Tumpang Salu, Narpana, Meras Cucu, dan Mapetik. Sedangkan, untuk upacara lanjutan pada Rabu 21 Agustus 2024, kembali digelar prosesi Narpana yang di puput Ida Pedanda Buda saking Griya Budakeling, Karangasem.

Ketua Panitia, Ketut Suta

Ngaben massal ini kata Ketut Suta, digelar sebagai upaya untuk memperkuat keberadaan Desa Adat, sesuai konsep yang dibangun para leluhur masa lalu. Yakni, melalui upacara ngaben massal ini, bisa mempersatukan krama, karena adanya konsep kebersamaan, bersatu untuk membangun adat. “Konsep Bali untuk memperkuat adat dan budaya, harus dimulai dari Desa Adat. Ke depan, pemimpin Bali termasuk MDA, harus tegas dalam menjaga adat, budaya Bali,” katanya berharap.

Ketut Suta menegaskan kegiatan ini juga sebagai bentuk support dari Desa Adat Asak, bagaimana membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya adat. Sehingga ke depan, adat dan budaya warisan leluhur bisa terus terjaga. “Pemerintah daerah juga harus membuat karakter berbasis desa adat. Bagaimana kebersatuan dan keberlangsungan adat di Bali sesuai konsep Tri Hita Karana, yakni berdamai dengan Tuhan, berdamai dengan sesama, dan berdamai dengan lingkungan. Maka berbahagialah kita di Bali,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

Rangkaian upacara Ngaben, Mejong dan Ngeroras Massal ini, sudah diawali dengan prosesi ngangkid atau ngeplugin di setra. Selain itu, ada juga di segara, karena di Desa Adat Asak, ada dua konsep ngaben yakni dibakar dan dikubur (dipendem). Untuk yang dibakar itu merupakan warga arya.d dan yang dipendem merupakan warga Bali Mula yang sudah tinggal di Desa Asak Sejak jaman dahulu.

Sedangkan untuk hari Selasa dilanjutkan dengan upacara Narpana, Meras Cucu, Maperik. Hari ini digelar narpana, rejang, wewalian dan tanggal 23 Agustus dilanjutkan puncak acara yang di pusatkan di setra.desa adat setempat.

Bendesa Adat Asak, Wayan Segara, mengatakan, karya Ngaben massal, ngelanus hingga ngelinggihang ini, digelar untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu, juga untuk menghindari masyarakat agar tidak menggelar ngaben di krematorium. Karena menurutnya, Desa Adat Asak yang merupakan desa adat tua di Bali, memiliki adat istiadat yang sangat kuat, dalam mengatur semua warganya.

“Di Desa Adat Asak ini mungkin satu-satunya ngaben dengan dua versi yakni ngaben versi dikubur dan versi dibakar. Dalam prosesinya, ada dua ‘Salu’ yakni yang dibakar dan yang dikubur,” kata Wayan Segara menuturkan.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk prosesi upacaranya juga berbeda. Yang mana, untuk yang dikubur, setelah upacara ngaben ada lanjutan prosesi yang dinamakan Mejong. Sedangkan, yang dibakar, upacaranya namanya ngeroras.

Dengan adat budaya yang sangat kuat, MDA juga mengimbau agar sebagai desa adat, bisa melakukan upacara di desa adat sendiri. Tujuannya agar budaya itu bisa tetap dipertahankan. “Kita di Desa Adat Asak tetap mempertahankan dan melestarikan budaya. Ini sudah dilakukan, dan ngaben masal ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” ucapnya. (Kbh6)

Related Posts