Tanggapi Permohonan Peninjauan Kembali Proyek Penataan Kawasan Pantai Kayu Aya Basangkasa, Pimpinan DPRD Badung Gelar Rapat Koordinasi
Badung – kabarbalihits
Menanggapi permohonan peninjauan kembali proyek penataan kawasan Pantai Kayu Aya Basangkasa oleh sejumlah masyarakat, Pimpinan DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif, pada Jumat (16/8/2024) di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Badung.
Rapat koordinasi terkait proyek penataan kawasan Pantai Kayu Aya Basangkasa dipimpin Ketua Sementara DPRD Badung, Dr. Putu Parwata, dihadiri sejumlah unsur dari Pemerintah Kabupaten Badung diantaranya, Kepala Dinas PUPR, Ida Bagus Surya Suamba, DLHK, Biro Tata Pemerintahan , dan Lurah Seminyak. Rapat ini digelar menanggapi adanya permohonan melalui surat dari sejumlah masyarakat yang menginginkan peninjauan kembali proyek penataan kawasan pantai Kayu Aya Basangkasa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR, Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan secara detail terkait proyek penataan kawasan pantai yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2024. Menurutnya penataan kawasan pantai tersebut akan memudahkan pelaksanaan upacara keagamaan, tidak akan mengganggu aktivitas penyu bertelur, lebih nyaman bagi penyandang disabilitas, dan hanya dilakukan di areal publik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung.
Sementara Ketua Sementara DPRD Badung, Dr. Putu Parwata menyatakan DPRD Kabupaten Badung sangat terbuka terhadap berbagai masukan yang diajukan masyarakat. Terkait adanya surat permohonan sejumlah masyarakat yang mengajukan peninjauan kembali proyek penataan kawasan pantai Kayu Aya Basangkasa, pihaknya berinisiatif melakukan rapat melibatkan unsur pemerintah yang terlibat secara teknis.
“Jadi ada beberapa aspirasi kelompok masyarakat yang memohon untuk dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan proyek. Tentu kami sebagai Dewan Kabupaten Badung sangat peka dan mendengar apa yang menjadi masukan mereka. Surat mereka juga ditembuskan kepada kami selaku pimpinan. Karena itu pimpinan berinisiatif bagaimana melakukan koordinasi dengan pihak teknis dalam hal ini PUPR. Karena itu kami memanggil PU, Tapem, Bagian Hukum, apakah ada yang dilanggar. Ternyata ini semua sudah berdasar kajian dan kita tetapkan dalam APBD. Tinggal pelaksanaannya saja. Kalau memang ada hal-hal yang perlu didiskusikan untuk kebaikan bersama, tentu kami siap terbuka. Dan kami DPRD siap mendengar, buktinya begitu surat masuk kesini, kami koordinasi dengan pemerintah, karena kami ingin bersama-sama membuat yang baik,” jelas Putu Parwata.
Terkait Proyek penataan sejumlah kawasan pantai, Putu Parwata mengatakan proyek tersebut pada intinya untuk memberikan kenyamanan dan keasrian. Jika tidak ditata, justru ditakutkan akan memunculkan kesan kumuh pada pantai tersebut.
“Pemerintah dan DPR selalu ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Outputnya itu kan pelestarian, kenyamanan, kebersamaan dalam penataan ini memang sangat dipentingkan. Kalau tidak ditata, pantainya justru akan lebih kumuh. Kita memberikan keasrian dengan menata. Alam ini kan harus ditata. Karena itu kami dorong, supaya program yang sudah berjalan ini kita komunikasikan demi kebaikan kita bersama,” kata Parwata. (kbh7)