November 25, 2024
Hukum Kriminal

Bejat, Seorang Chef Hotel di Denpasar Diduga Setubuhi Siswi SMK Magang

Denpasar-kabarbalihits

Seorang chef bekerja di salah satu Hotel ternama di Denpasar dipolisikan lantaran kelakuan bejatnya yang diduga menyetubuhi seorang siswi SMK saat magang (program praktik kerja) di bagian kitchen.

Chef inisial S (54) telah dilaporkan oleh ibu korban ke Polresta Denpasar pada 15 Juli 2024, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/334/VII/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya Alit Wardika mengatakan, kasus ini masih berproses di Polresta Denpasar sejak dilaporkan 15 Juli lalu. Dimana korban inisial Y (15) merupakan salah satu siswa SMK di Denpasar, jurusan kuliner, yang magang pada bagian kitchen di hotel ternama pusat Kota Denpasar.

“ya korban dibawah umur, dia siswa SMK mendapat tugas magang dari sekolahnya di Hotel,” kata Alit Wardika di Denpasar, Senin (12/8/2024).

Korban diberikan tugas magang dari sekolahnya selama 6 bulan, yakni dimulai dari 12 Juni dan berakhir pada 12 Desember 2024.

Berawal dari korban melakukan aktivitas magang di hotel tersebut seperti siswa magang yang lain. Selanjutnya pada bulan Juli, digelar suatu event di hotel dan korban ikut membantu menyiapkan segala yang dibutuhkan terkait makan siang peserta event.

Aktivitas korban yang ikut bekerja pun dilihat oleh pelaku S dan menyapa korban. Pelaku yang mendekati korban seolah–olah ingin membersihkan apron (celemek) yang dikenakan korban dengan tangannya di bagian dada korban. Namun dengan cepat tangan pelaku menyentuh dengan keras bagian payudara korban. Saat itulah pelecehan mulai dialami korban.

Meneruskan keterangan dari korban, dikatakan kejadian seperti itu tidak hanya sekali, pelecehan kerap terjadi pada saat situasi di kitchen sepi. Hingga suatu saat pelaku memergoki korban sendiri di kitchen dan langsung memeluk korban dari belakang sembari memeras bagian payudara dan kelamin korban. Kelakuan Chef itu semakin liar, dan mengajak korban menuju kamar mandi hotel. Korban yang lugu dan takut hanya bisa mengikuti arahan pelaku, sehingga terjadilah persetubuhan di kamar mandi hotel.

“korban tidak bisa melawan, hanya bisa menuruti perintah pelaku saat itu,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban merasa takut. Namun pelaku kembali melakukan hal yang sama, sehingga persetubuhan dilakukan sebanyak dua kali, yakni terjadi pada 8 Juli dan 12 Juli 2024.

Kasus ini terungkap saat kakak korban hendak membelikan kuota data ke handphone milik korban, dan membaca pesan percakapan korban dengan temannya yang menyampaikan kejadian yang dialami. Sehingga keluarga korban baru mengetahui kejadian itu dan langsung melaporkan kasus ini menyertakan bukti visum ke Polresta Denpasar.

“sampai saat ini kasus masih dalam tahap peyelidikan, dan pelaku sudah di tahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Plang Dokter Tempat Praktik Aborsi Ilegal di Dalung Sudah Dicabut

Melalui kuasa hukumnya, meminta pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus ini dan diharapkan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya, karena berdampak pada psikologis korban bahkan mengalami trauma yang mendalam.

“agar dikembangkan kasus ini, siapa tahu masih ada korban yang lain,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut ditangani Polresta Denpasar. Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut dan pelaku sudah ditahan.

“iya, pelaku sudah ditahan,” kata I Ketut Sukadi. (kbh1)

Related Posts