October 14, 2024
Hukum Kriminal

Sejumlah Calon Pekerja Kapal Pesiar Laporkan Akun Kloningan Ratu Oceania Raya Bali ke Polda Bali

Denpasar-kabarbalihits

Nama agen PT Ratu Oceania Raya Bali dicatut dan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan sejumlah calon pekerja Kapal Pesiar dari Bali mengalami kerugian materiil mencapai Rp 64 juta lebih.

Sehingga 6 dari puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban penipuan online ini, melaporkan beberapa akun media sosial Instagram kloningan Ratu Oceania Raya Bali ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Bali, pada Senin (5/8/2024), yang didampingi langsung oleh Direktur Utama PT Ratu Oceania Raya Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H., bersama tim kuasa hukum korban dari LBH PSI Bali.

Kuasa hukum korban, Putu Suma Gita, S.H., M.H., menyebut kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Bali dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor Registrasi STPL/994/VII/2024/SPKT/Polda Bali, dengan mencantumkan teradu inisial I K E A S pada laporan dugaan tindak pidana penipuan online. Dimana korban yang melapor diwakili oleh 1 orang dengan inisial NWE (20) asal Bangli dengan total kerugian sebesar Rp. 64.750.000.

Para calon PMI ini diiming-imingi tawaran bekerja di beberapa kapal pesiar dari kloningan akun PT Ratu Oceania Raya Bali. Hasil penelusuran tim LBH PSI Bali ditemukan 12 akun Instagram kloningan serupa dari PT Ratu Oceania Raya Bali. Diduga 12 akun Instagram tersebut digunakan untuk menipu para calon PMI.

“ada 12 akun yang kami data, kloningan dari PT Ratu Oceania Raya Bali. Itu yang dipakai untuk menipu korban korban ini, akun kloningan itu sangat mirip dengan 3 akun asli PT Ratu Oceania Raya dengan beberapa job yang diberikan,” kata Suma Gita.

Awalnya para calon PMI ini mencari informasi terkait penerimaan tenaga kerja kapal pesiar melalui akun palsu tersebut. Admin dari akun kloningan tersebut merespon dengan memberi balasan pesan pada fitur direct message (DM), selanjutnya mengarahkan ke aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor yang berbeda-beda. 

Pada profil WA pun disebut menggunakan foto milik PT Ratu Oceania Raya Bali, sehingga diduga pelaku memang secara sengaja merencanakan aksi penipuan ini yang menyasar para calon PMI. 

“pelaku ini memang direncanakan, darisana para korban ini diarahkan, ternyata para korban ini beberapa tidak pernah datang ke kantor Ratu Oceania Raya Bali. Tapi disana dimintakan biaya pengurusan dokumen, para korban beberapa kali melakukan transfer biaya,” jelasnya.

Setelah melakukan transfer sejumlah uang, para korban diberikan job letter sebelum berangkat ke kapal pesiar secara online. Namun setelah mengecek langsung ke kantor PT Ratu Oceania Raya Bali ternyata proses yang dilakukan itu tidak benar. Kemudian para korban berusaha mengkonfirmasi ke nomor WA tersebut, ternyata nomor WA milik korban justru telah diblokir lebih dulu. 

Dari keseluruhan korban yang melakukan transfer melalui rekening pelaku, pihaknya mencurigai satu nama karena menggunakan nomor rekening bank pribadi yang sama, bukan rekening perusahaan, yakni tertuju kepada nama inisial I K E A S dengan nomor rekening 0017-0101-8872-***.

“teman-teman kita yang menyetorkan sejumlah dana yang diminta ke satu rekening ini, kami harap dari Polda Bali melalui Krimsus Polda Bali dapat mengecek rekening ini kemana,” harapnya. 

Dari kasus ini, diketahui masing-masing korban mengalami kerugian dari Rp 8 juta hingga Rp 40 juta.

Setelah melaporkan kasus ini, pihaknya akan berkonsultasi dan terus menanyakan perkembangan kasus ini ke Krimsus Polda Bali, karena sebelumnya dua korban lain telah melaporkan kasus serupa dengan teradu yang sama. 

Pihaknya juga mengimbau pada para calon PMI untuk lebih berhati-hati dan tidak percaya pada akun bodong mengatasnamakan PT Ratu Oceania Raya Bali terlebih melakukan transfer sejumlah uang tertuju pada rekening pribadi.

“karena semua pembayaran itu melalui rekening PT Ratu Oceania Raya Bali, wajib kiranya datang langsung meminta informasi ke kantor PT Ratu Oceania Raya Bali (Jalan Pondok Indah 18 X Denpasar),”tegasnya. 

Baca Juga :  Duel Pemangku x Bule di Ubud, Jero Mangku Tidak Mau Perpanjang Kasus ke Polisi

Direktur Utama PT Ratu Oceania Raya Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana penipuan online yang mengatasnamakan PT Ratu Oceania Raya Bali dan dipastikan perusahaan legal yang dipimpinnya sangat dirugikan.

Diketahui persoalan ini terjadi 6 bulan yang lalu, namun para korban belum ada yang melapor. Pada kesempatan ini dirinya hanya mendampingi para korban ke Polda Bali bersama kuasa hukum LBH PSI Bali.

“tentunya Perusahaan kami sangat dirugikan. Perusahaan kami legal yang beroperasi di Jakarta, Jogjakarta dan di Bali. Sementara mereka mengatasnamakan Perusahaan kami, jadi nama saya dijual dan akun Instagram kita dikloning menggunakan mirip mirip nama Perusahaan kami, sehingga korban-korban ini merasa yakin bahwa itu adalah perusahaan kami padahal perusahaan kami jelas @officialrorbali itu akun perusahaan kami di Bali,” terang Adi Susanto.

Disebut beberapa akun kloningan PT Ratu Oceania Raya Bali yang memperdayai para calon PMI diantaranya, @ratuoceaniarayabali, @officialratuoceaniarayabali, @official_ratuoceaniarayabali, @pt_ratuoceaniarayabali, dan akun serupa lainnya. 

Adi Susanto yang akrab disapa Jro Ong mengatakan, selama ini agen PT Ratu Oceania Raya Bali telah banyak memberangkatkan pekerja ke kapal pesiar, seperti melalui Disney, Viking Cruises, Virgin, The Apollo Grup dan lainnya. Ketika memosting lowongan kerja di akun resmi PT Ratu Oceania Raya Bali, saat itulah pelaku beraksi untuk melakukan hal yang sama di akun milik pelaku.

Diharapkan setelah kejadian ini tidak lagi bertambah korban lainnya, dan khususnya pada calon PMI untuk lebih jeli menggunakan media sosial dan tidak tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan.

“mudah-mudahan mereka lebih jeli lah, tidak langsung mentransfer uang. Karena minat masyarakat di Bali banyak yang ingin berangkat ke kapal pesiar,” harap Jro Ong. (kbh1)

Related Posts