Atensi Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada, Satintelkam Polres Badung Koordinasi dengan PDI Perjuangan Badung
Badung – kabarbalihits
Koordinasi dangan pimpinan partai politik dalam mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif terus dilakukan Polres Badung melalui Satintelkam. Senin (22/7) dipimpin Kanit I IPDA Muhammad Iqbal Alfarisyi, S.Tr.K. Jajaran Satintelkan Polres Badung melaksanakan pertemuna bersama Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Putu Parwata di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Badung di Sempidi Kecamatan Mengwi.
“Hal ini sesuai program kerja dari Bapak Kapolres Badung yang kami tindaklanjuti dengan pihak Pimpinan Partai Politik,”ujar IPDA Iqbal usai pertemuan.
Dijelaskan dalam kegiatan koordinasi tersebut, Polres Badung mengajak pimpinan partai politik di kabupaten Badung agar ikut serta dan berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada Badung 2024, agar tidak terjadinya gangguan seperti kerawanan sosial politik yang dapat memicu suatu konflik yang berpengaruh terhadap situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Badung.
“Dengan koordinasi dini yang kami lakukan bersama pimpinan partai politik, diharapkan tujuan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud,”harapnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Putu Parwata yang menyambut baik adanya koordinasi yang dilakukan Polres Badung melalui Satintelkam.
“Kami atas nama Pimpinan Partai PDI Perjuangan kabupaten Badung, berterima kasih adanya koordinasi sejak dini dari aparat kepolisian khususnya Polres Badung, dalam hal untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai melalui situasi Kamtibmas yang kondusif,”ungkapnya.
Parwata juga menegaskan kesiapan jajaran PDI Perjuangan Badung untuk senantiasa melaksanakan koordinasi dengan aparat kepolisian pada kegiatan setiap kegiatan yang melibatkan jumlah massa yang besar.
“Ini sebagai wujud kami turut serta berpartipasi aktif mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terutama jelang Pilkada 2024 ini,” tegas politisi asal Desa Dalung ini. Kbh6.