November 25, 2024
Daerah

Pemkab Badung Konsultasikan Program SIDI KUMBARA Ke Kemenko Perekonomian, Upaya Nyata Berdayakan Usaha Mikro Badung Melalui Kredit Bunga 0%

Badung-kabarbalihits

Menindaklanjuti surat Sekda Badung perihal Pengajuan Kredit Program Usaha Mikro Kabupaten Badung, kepada Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan selaku Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Sekda Wayan Adi Arnawa menugaskan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana bersama Kepala Divisi Kredit Ritel dan Konsumer BPD Bali I Gede Sukanada melaksanakan koordinasi Program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (SIDI KUMBARA) dengan Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Menko Perekonomian Gede Edy Prasetya di Gedung Ali Wardhana Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (13/6).

Dalam rangka mendapatkan persetujuan agar program SIDI KUMBARA dikategorikan kredit program, sehingga pelaku usaha mikro yang telah melunasi kredit tersebut tetap dapat mengakses  Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai pagu yang lebih besar agar dapat membantu pelaku usaha mikro Kabupaten Badung dalam mengembangkan usahanya dan menaikkan kelas usahanya.

“Untuk merealisasikan program Bapak Bupati, dalam memberdayakan usaha mikro di Badung, Pemkab menggandeng Bank BPD Bali telah menggulirkan program kredit SIDI KUMBARA dengan subsidi suku bunga, biaya provisi, biaya administrasi, biaya premi imbal jasa penjaminan sampai dengan 0%. Pagu Kredit Program SIDI KUMBARA adalah sebesar Rp 25 juta per usaha Mikro. Sehubungan dengan hal tersebut saya meminta Kadiskop UKM Badung dan BPD Bali hari ini mengajukan permohonan ke Kemenko Perekonomian agar program dikategorikan sebagai kredit program sehingga pelaku usaha mikro yang telah melunasi Kredit SIDI KUMBARA tetap dapat mengakses KUR dengan nilai pagu yang lebih besar,” ujar Sekda Adi Arnawa di Puspem Badung.

Adi Arnawa juga menambahkan, substansi dari koordinasi ini merupakan upaya nyata Pemkab Badung dalam meningkatkan daya saing usaha mikro agar mampu naik kelas menjadi usaha kecil hingga menengah. Dirinya juga berharap kebijakan ini akan mendorong usaha mikro selain dari sektor makanan dan minuman untuk bisa bangkit. Mengingat selama ini kredit usaha mikro belum banyak menyentuh sektor perikanan maupun pertanian. Untuk itu Diskop UKM  diminta untuk bergerak dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk berkomunikasi dengan para petani/kelompok peternak agar mereka bisa segera memanfaatkan fasilitas kredit ini.

Baca Juga :  Wayan Suyasa Hadiri Pujawali Pura Kawitan Pasek Preteka, Apresiasi Konsep Gotong Royong Dalam Beryadnya

“Kredit ini merupakan program unggulan Pemkab Badung yang juga tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kredit ini lebih lunak dari program KUR pemerintah pusat. Jika KUR, pelaku usaha mikro masih bayar beban bunga dan biaya lainnya, dengan program SIDI KUMBARA ini seluruh bunga dan biaya-biaya lainnya disubsidi Pemkab Badung melalui dana APBD,” imbuhnya.(r)

Related Posts