November 25, 2024
Daerah

Pemkab Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Bagi UMKM

Badung-kabarbalihits

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DISKOP UKMP) kembali menunjukkan dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dengan menyelenggarakan seminar bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM.”

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Cempaka DISKOP UKMP Kabupaten Badung, senin (10/6) dan secara resmi dibuka oleh Kepala DISKOP UKMP Kabupaten Badung, I Made Widiana, S.Sos. M.Si serta dihadiri oleh 30 peserta, yang terdiri dari pelaku usaha mikro dan calon wirausaha di Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, I Made Widiana menekankan pentingnya perizinan usaha bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk. “Hari ini kita melaksanakan fasilitas perizinan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung dengan melibatkan narasumber dari berbagai pihak, salah satunya BPOM, dalam memfasilitasi terkait izin produksi dan masa berlakunya. Izin ini sangat diperlukan agar produk UMKM bisa diterima di pasar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tanpa izin usaha, produk UMKM akan sulit diterima oleh pasar dan dipromosikan secara luas. “Apabila pelaku usaha tidak memiliki izin tentu tidak akan bisa diterima pasar. Perizinan ini memegang peranan sangat penting dalam memegang pasar, apabila produk yang sudah dilengkapi izin, harapannya dapat memperluas produknya,” pungkas I Made Widiana.

Salah satu narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Putu Ekayani, menegaskan pentingnya izin BPOM untuk produk kosmetik, obat tradisional, dan makanan. Putu Ekayani menyatakan bahwa BPOM siap membantu pelaku usaha di Kabupaten Badung dalam mendapatkan izin berusaha.

“Saat ini di BPOM ada badan pendampingan UMKM, jadi bisa bersinergi dengan program pemerintah yang ada di Kabupaten Badung untuk kita fasilitasi, baik dari pengujian maupun izin edar. Di sini nanti kita dampingi dari awal proses sampai izin edar terbit,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Magenduwirasa Bersama Masyarakat Kuta Selatan, Suyasa dan Karyana Ajak Masyarakat Politik Bergembira

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dan calon wirausaha tentang pentingnya izin berusaha dan legalitas produk. Selain itu, DISKOP UKMP Kabupaten Badung juga membantu memfasilitasi pelaku UMKM dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga produk mereka dapat lebih mudah diterima di pasar dan dipromosikan dengan baik. (r)

Related Posts