Kuliah Umum Unwar Hadirkan Wayan Koster: Membangun Masa Depan Bali yang Berkelanjutan
Denpasar-kabarbalihits
Civitas Akademika Universitas Warmadewa (Unwar) mengapresiasi Keberhasilan Wayan Koster dalam merancang pembangunan masa depan Bali. Hal ini diungkap oleh Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., dalam Kuliah Umum “Gen-Z Penerus Masa Depan Bali: Membangun Peradaban Masa Depan Bali”, yang menghadirkan Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., sebagai narasumber tunggal, di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar, Sabtu (18/5).
Prof. Pandit, mengakui bahwa kebijakan yang dibuat oleh Wayan Koster selama menjabat sebagai Gubernur Bali pada periode pertama dengan melahirkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125 yang berlandaskan pada Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali sangat visioner. Sebab, dengan kebijakan ini Bali telah memiliki haluan yang pasti untuk membangun peradaban Bali hingga 100 tahun ke depan. Untuk itu, kebijakan ini mesti diketahui dan dipahami oleh Gen-Z sebagai penerus masa depan Bali.
Untuk itu, melalui kuliah umum ini diharapkan para Gen Z memahami perubahan-perubahan yang akan terjadi. Baik perubahan dibidang pendidikan, kebudayaan, dan pada bidang lainnya. Sehingga, Bali sebagai pariwisata dunia bisa mengantisipasi perubahan tersebut melalui kebijakan yang telah dibuat oleh Wayan Koster. Dengan demikian, apa yang menjadi dambaan masyarakat Bali, yaitu Bali smart island, sejahtera, aman, dan Bali memiliki pembangunan berkelanjutan bisa tercapai.
Hal senada juga dikatakan Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si. Dikatakan, Wayan Koster tidak hanya peduli terhadap pelestarian adat dan budaya Bali, namun juga pada bidang pendidikan di Bali. Bahkan, bagi Unwar sosok Wayan Koster bukan orang baru, karena banyak hal yang telah dilakukan untuk kemajuan Unwar. Bahkan, saat Wayan Koster menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI selama 3 periode pihaknya sering meminta bantuan untuk mengurus pembukaan program studi (prodi) terbaru. Termasuk pembukaan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang saat ini dimiliki Unwar.
Tidak hanya itu, Prof. Wisnumurti mengungkapkan bahwa sebelum menjadi Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster merupakan dosen diberbagi perguruan tinggi di Indonesia. Sehingga, pada saat menjadi anggota Komisi X di DPR RI, ia banyak membuat kebijakan terkait perguruan tinggi, sertifikasi guru dan dosen yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hingga Undang – Undang tentang Pendidikan Tinggi. “Kita harus akui keberadaan Pak Koster sebagai sosok manusia yang punya latar belakang bekerja dibanyak tempat, ini bisa membagi pengalamannya untuk kita pelajari bersama-sama,” ujar Prof. Wisnumurti.
Pada kesempatan ini, Wayan Koster mengakui perkembangan Unwar saat ini jauh lebih baik dan semakin maju dari sebelumnya. Baik dari segi jumlah mahasiswa maupun dari segi sarana dan prasarana pendukungnya. Dikatakan, sejak menjadi anggota DPR RI hingga menjadi Gubernur Bali 2018-2023, Unwar menjadi salah satu kampus swasta di Bali yang diperhatikannya. Menurutnya, Unwar memiliki spirit yang kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan untuk menciptakan SDM Bali yang berkualitas melalui visi unggul, berwawasan ekowisata, dan berdaya saing global tahun 2034.
Untuk itu, Wayan Koster berharap Unwar terus berkontribusi untuk memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas di Bali. Sehingga, menjadi pilihan bagi Gen-Z untuk melanjutkan pendidikan tingginya. Sebab, tingkat partisipasi masyarakat masuk ke perguruan tinggi masih diangka kurang lebih 30 persen.
Dalam kuliah umum yang dimoderatori oleh Dr. I Nyoman Sujana, SH.,M.Hum., Wayan Koster mengungkapkan ada 6 masalah yang akan dihadapi Bali ke depan. Selain terkikisnya adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal yang dapat mengancam keajegan dan daya tarik Bali, juga karena wilayah Bali yang kecil (luas 5.590 km2) telah menjadi pertarungan banyak pihak yang mengeksploitasi Bali.
Kemudian, jumlah penduduk Bali 4,32 juta yang semakin meningkat, saat ini membutuhkan sumber kehidupan. Selanjutnya, sumber daya alam semakin terbatas, yang mampu mengancam kehidupan masyarakat. Lalu, lahan produktif dan sawah semakin berkurang akibat masifnya alih fungsi lahan, dan Kebutuhan pangan yang strategis semakin bergantung dari luar.
Untuk mengatasi masalah itu, Wayan Koster menyusun pola pembangunan semesta berencana di Bali melalui pembangunan masa depan Bali yang berlandaskan pada Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125. Dimana landasan ini diharapkan mampu membangun masa depan Bali dengan memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali. Di samping iuga melakukan pengendalian alih fungsi lahan produktif dan sawah, kedaulatan pangan, Bali mandiri energi dengan energi bersih, SDM Bali unggul, meningkatkan pembangunan infrastruktur, dan transformasi ekonomi.
Penanda dibangunnya peradaban Bali juga terlihat dengan adanya Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali.
Untuk mengintegrasikan pembangunan peradaban Bali tersebut, Wayan Koster dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali periode juga telah membangun berbagai infrastruktur monumental. Meliputi, Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (dalam proses); Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali (dalam proses dan hampir selesai); Shorcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Sanur-Denpasar; Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; sampai Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi (dalam proses).(kbh2)