
Operasi Sikat Agung Amankan 136 Tersangka, 1 WNA Curi Motor di Jungut Batu
Denpasar-kabarbalihits
Polda Bali dan jajaran mengungkap 115 kasus dengan mengamankan 136 tersangka dari berbagai tindak kriminalitas Curat, Curas, dan Curanmor, selama dilaksanakannya Operasi Sikat Agung, dari 25 April hingga 10 Mei 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata menyampaikan, Operasi Sikat Agung dilakukan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bali.
Menjadi perhatian, dari ratusan tersangka yang diamankan terdapat 1 WNA asal Prancis dengan kasus curanmor. Dimana pelaku inisial VPCD (22) yang berlibur ke Bali ini mencuri 1 unit sepeda motor matic terparkir dengan kunci masih tercantol.
“ini sedikit unik, pernyataan bersangkutan ketika melihat benda itu merupakan properti yang bergeletakan bukan milik orang itu lagi. Yang membuat kita yakin melakukan tindakan adalah ada semacam merubah bentuk atau menghilangkan identitas kendaraan tersebut,” kata Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata, saat press release di Gedung Presisi Polda Bali, Sabtu (11/5/2024).
Diketahui WNA Prancis ini seorang diri telah menguasai motor matic milik warga saat berada di Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Klungkung, pada Kamis (25/4/2024). Kemudian pelaku berusaha mengubah identitas motor, dengan mengganti plat nomor dan memotong bagian sayap motor.
Selanjutnya dijelaskan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung, Polda Bali dan jajaran berhasil mengamankan 136 tersangka dari 115 kasus yang berbeda. Terdata, tindak kriminalitas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar dan terendah di wilayah hukum Polres Bangli.
“rincian pengungkapan kasus ini, Polresta Denpasar 30 kasus dengan 34 tersangka, Polda Bali 12 kasus dengan 12 tersangka, Polres Gianyar 15 kasus 16 tersangka, Polres Buleleng 14 kasus 19 tersangka, Polres Jembrana 13 kasus 12 tersangka, Polres Badung 13 tersangka, Polres Karangasem 6 kasus 11 tersangka, Polres Tabanan 5 kasus 6 tersangka, Polres Klungkung 5 kasus 7 tersangka, dan Polres Bangli 3 kasus dengan 4 tersangka,” jelasnya.
Pihaknya membenarkan adanya kecenderungan peningkatan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Bali tahun ini. Namun disebut peningkatan kriminalitas juga terjadi di wilayah Indonesia lainnya, karena menjadi fenomena pada momentum hari raya.
“Operasi Sikat Agung dilakukan ada momen Idul Fitri, Natal, kriminalitas pasti meningkat,” ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan pada Operasi Sikat Agung diantaranya berupa mobil 10 unit, mobil listrik 1 unit, 70 unit sepeda motor, 30 unit handphone, 13 ekor ayam, 4 alat musik gitar, 4 unit spidometer, 3 unit mesin bor, 10 buah tabung gas, 2 buah kunci T, dan uang tunai sebesar Rp 6.123.000.
Juga diimbau kepada masyarakat luas yang merasa kehilangan barang yang telah diamankan, dapat mendatangi Polda Bali atau Polres wilayah setempat dengan menunjukkan bukti kepemilikan.
Selain menekan angka kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas, pelaksanaan Operasi Sikat Agung juga sebagai bentuk kesiapan Polda Bali dalam mengamankan event berskala internasional, yakni World Water Forum (WWF) ke 10 di Bali. (kbh1)


