
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Dorong Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Badung
Badung-kabarbalihits
Dalam upaya mewujudkan transparansi informasi di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota, Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi” pada Rabu (24/4). Di Kabupaten Badung, kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat Gita Gosana, lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos.,M.A.P, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pengelolaan informasi publik. Saputra menekankan bahwa keberhasilan Badung dalam meraih nominasi Praja Aditya Mahotama tahun sebelumnya adalah hasil dari kerja sama antara seluruh perangkat daerah sebagai pelaksana PPID, termasuk desa dan kelurahan.
“Saat ini, kami sebagai PPID utama di Kominfo memiliki kewajiban untuk menjaga prestasi ini agar berlanjut ke depannya. Kami telah melakukan berbagai langkah seperti pembinaan, pendampingan, pembuatan infrastruktur, sistem, dan lainnya. Kami juga telah mendorong desa/desa untuk menjadi digital,” tambahnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perangkat daerah akan kewajiban memberikan layanan informasi publik. Wirajaya menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.
“Dengan sosialisasi ini, kami tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik tetapi juga kepada masyarakat. Ini akan memungkinkan mereka untuk lebih berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai badan publik dan akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Bali, dengan harapan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan.(kbh2)