October 14, 2024
Daerah

Bupati Giri Serahkan Dana Hibah Rp 57 Miliar Untuk Pembangunan Gereja di Untal-Untal Dalung

Badung-kabarbalihits

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meletakkan batu pertama dalam pembangunan gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKBP) jemaat Betlehem, Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekaligus menyerahkan dana hibah sebesar Rp 57 Miliar lebih, pada Jumat (12/4/2024).

Prosesi peletakan batu pertama gedung gereja bersejarah ini turut dilakukan oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, serta Pendeta GKBP Untal-Untal Dalung.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut, bantuan dana yang diserahkan dari Pemerintah Badung tidak hanya diberikan kepada satu umat, namun kepada selurah umat yang ada di Kabupaten Badung. Baginya, seluruh umat telah mewarnai pembangunan di Kabupaten Badung.

Penyerahan dana hibah ini juga berdasarkan nilai-nilai Pancasila pada sila ke-5, yang berbunyi ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

“semua insan, sama dapat sama rasa. Jadi yang beda jangan sekali-sekali dipaksakan untuk menjadi sama. Tetapi yang sudah sama jangan kita bedakan,” ucap Bupati Giri Prasta.

Bantuan dana yang diserahkan sebesar Rp. 57.729.170.000 juga disebut sebagai kebutuhan untuk pembangunan gereja berlantai 3 dengan fasilitas lengkap.

Sepengetahuan Bupati Giri, dalam sejarah singkatnya pada tahun 1931 terjadi momen pembaptisan 12 orang warga Bali yang berasal dari Banjar Untal-Untal, Dalung menjadi Kristen, dan menyebarkan ajaran Kristen di Bali, sehingga didirikanlah GKPB di Banjar Untal-Untal, Dalung.

“sehinggal terbangunlan Gereja disini, dan pembaptisan ini bisa kita lihat sudah tercatat di Kitab yang ada disini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui kepedulian Bupati Badung terhadap jemaat GKPB Untal-Untal Dalung. Parwata memandang, Bupati Badung memiliki komitmen yang tegas dan jelas dalam pelayanan, khususnya seluruh kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan tempat ibadah.

Ditekankan, Bupati Badung memiliki kewenangan untuk berbagi kepada masyarakat, sepanjang adanya kemampuan keuangan di Pemerintah Kabupaten Badung.

“ini sebagai kepedulian Bupati Badung, saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung sekaligus sebagai jemaat di Gereja Untal-Untal ini mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang luar biasa diberikan oleh Pemkab Badung khususnya kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta,” ujarnya.

GKPB Untal-Untal Dalung yang memiliki lahan seluas sekitar 18 are ini juga diklaim sebagai satu-satunya Gereja di Bali yang menerima hibah bernilai besar.

“sepanjang Pemerintahan di Bali ini baru kali ini Gereja menerima bantuan Rp 57 Miliar. Satu-satunya, belum ada yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Hadiri Acara HLM P2DD Kabupaten Badung, Sebut ETPD Wujudkan Transparansi Penerimaan PAD

Selain berlantai 3, nantinya Gereja akan dilengkapi dengan fasilitas amphitheater untuk pengembangan adat budaya, dan dirampungkan pada Desember 2024 mendatang. (kbh1)

Related Posts