Evaluasi Pemilu 2024, KPU Bali Akan Lakukan Riset dan Soroti Penggunaan Baliho
Denpasar-kabarbalihits
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan merasa belum puas terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Bali, meski telah mencapai dua target yang dicanangkan sebelum Pemilu.
Dua target yang telah dicapai yakni pada tingkat partisipasi pemilih ke tps diatas 83 persen, dan zero sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atas keseluruhan Pemilu Legislatif (Pileg) hingga ke tingkat DPD RI yang telah terlaksana dengan baik.
“dua target yang saya canangkan sudah berhasil, namun saya tidak akan pernah puas untuk itu,” kata I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membahas evaluasi Pemilu 2024 dihadapan awak media di Denpasar, Jumat, (5/4/2024).
Ketidakpuasan itu diluapkan lantaran masih adanya data pemilih yang tidak mencoblos ke TPS, termasuk temuan suara tidak sah yang cukup banyak. Sehingga nantinya KPU Bali segera akan melakukan riset dengan melibatkan beberapa akademisi dari Universitas di Bali. Dimana hasil riset rencananya akan digunakan untuk sosialisasi Pilkada.
“kalau itu bisa dilakukan cepat, paling tidak kami punya data itu. Di TPS-TPS mana, kita sudah tahu sekarang di desa mana yang partisipasi pemilihnya terendah, dari situ baru bisa kita akan dorong apa yang bisa kita lakukan lagi,” jelasnya.
Lainnya juga disinggung terkait penggunaan APK (Alat Peraga Kampanye). Terlebih pada era digital saat ini, pihaknya akan mendorong para peserta pemilu atau calon Pilkada untuk meminimalisir penggunaan APK berupa Baliho. Sebab baginya, di Bali tidak ada tempat pengolahan sampah yang baik khususnya sampah plastik.
“kita dorong, karena kita juga tahu nanti pada 27 Nopember 2024 (Pilgub Bali) pemilih yang berusia 17 tahun lumayan banyak. Kita tinggal nunggu DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang diberikan dari dukcapil, kalau itu semakin banyak tentu arah pemilih sukanya yang digital,” ujar Lidartawan.
Dengan adanya penambahan pemilih pemula dari generasi Z yang gemar akan teknologi digital, dipandang pemilih dapat menentukan pilihan dengan menyaksikan calonnya melalui video visual. Dicontohkan, para calon bisa mengkampanyekan diri dengan membuat video pendek yang diunggah melalui medsos maupun videotron (media iklan teknologi digital).
Namun harapan Lidartawan yang bersifat dorongan itu, belum sejalan terhadap sarana dan prasarana yang ada di Pedesaan.
“saya sebenarnya mendorong, karena kita juga sadari di Desa-Desa belum ada Videotron. Jadi sarana luar ruang tidak ada. Kalau boleh saya usul pada Pemerintah Daerah, di masing-masing kecamatan ataupun desa itu berikan vidoetron. Maka jauh lebih irit dibandingkan pasang Baliho setiapa ada pengumuman kan,” pungkasnya. (kbh1)