November 25, 2024
Daerah Hukum

101 Calon PMI di Bali Diduga Ditipu Agen Bodong, Total Kerugian Rp 3 Miliar Lebih

Badung-kabarbalihits

Sebanyak 101 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali diduga tertipu dengan iming-iming diberangkatkan ke luar negeri oleh agen pengiriman PMI berdomisili di Tangerang. Kenyataannya setelah membayar puluhan juta, para calon PMI ini tidak diberangkatkan hingga saat ini.

101 calon PMI ini merupakan siswa LKP (Lembaga Kursus Pendidikan) dan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Infinity Training Centre dibawah naungan Yayasan Ria Asteria Mahawidia yang berlokasi di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung. Sehingga pihak Infinity Training Centre yang turut merasa dirugikan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, dan telah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

Direktur LKP-LPK Infinity Training Centre, Ni Putu Asteria Yusniarti menyebut, dari kasus ini total kerugian yang ditanggung para siswa LKP-LPK Infinity sebesar Rp. 3.069.560.000.

Berawal pada 3 Agustus 2021, seseorang bernama Widya Andecha mengaku dari PT Tulus Widodo Putra cabang Tangerang (agen pengiriman PMI) menghubungi Asteria untuk mengkonfirmasi salah seorang calon PMI yang mendaftar melalui PT Tulus Widodo Putra cabang Tangerang. Dimana dalam proses tersebut Widya Andecha mengaku tidak menerima biaya apapun dari calon PMI. Sehingga diketahui biaya tersebut telah digunakan oleh oknum dari PT Tulus Widodo Putra.

“kasus itu dimulai oleh oknum (PT Tulus Widodo Putra) dan oknum tersebut sudah dipenjara saat ini,” kata Ni Putu Asteria Yusniarti, Saat ditemui di Infinity Training Centre, Selasa (2/4/2024).

Kemudian pada 4 Agustus 2021, Asteria bertemu dengan Widya bersama suami serta perwakilan dari BP2MI pusat dan BP2MI Bali membahas persoalan itu. Saat itu, Widya juga menawarkan jasa pengiriman calon PMI dengan peluang bekerja di luar negeri serta menunjukkan kepemilikan Surat Ijin Perekrutan Para Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).

Baca Juga :  Nyoman Satria Terima Kunjungan DPRD Kota Bogor

Melalui bujuk rayu dari Widya tersebut, disampaikan bahwa proses yang dilakukan melalui dirinya adalah resmi, dengan biaya yang terjangkau, dan transparan.

Dalam hal ini status LKP-LPK Infinity Training Centre hanya sebatas memberi ruang pendidikan dan pelatihan dengan meluluskan anak didiknya, dengan harapan dapat bekerja di dalam maupun luar negeri sesuai prosedur.

Maka pihak Infinity Training Centre bersedia melakukan kerjasama dengan Widya yang menyatakan bahwa Widya adalah kepala cabang PT Tulus Widodo Putra cabang Tangerang.

“dan saat itulah saya dikirimkan flayer di WA saya, mem-follow up anak-anak. Bahkan saya menghadirkan beliau langsung dalam pertemuan konsep dan online dimana beliau sebagai pembicaranya. Beliau sendiri yang mempromosikan programnya, karena kami dari training Centre tidak punya kewenangan untuk itu,” jelasnya.

Di hadapan para siswa dan pihak LKP-LPK Infinity Training Centre, Widya menjanjikan dan menyatakan mampu memberangkatkan calon PMI ke Polandia dalam waktu 3 bulan, melalui percepatan visa dengan dibebankan sejumlah biaya. Tidak hanya itu, Widya juga mengimingi dengan penambahan biaya tiket, untuk proses percepatan kerja. Namun para calon PMI tidak diberangkatkan juga ke luar negeri.

“tidak melalui sistem draw dan lain sebagainya, ternyata fiktif semua. Kita sudah pegang tiket, anak-anak H-1 di reschedule lagi dengan adanya perubahan-perubahan, dan sampai detik ini dengan tidak kekonsistenan yang disampaikan banyak siswa dan kami kecewa,” terangnya.

Asteria menyayangkan sikap Widya karena telah merugikan banyak pihak, terlebih kuota yang diminta saat itu sebanyak 150 calon PMI dengan posisi kerja pada general worker (pekerja umum) di Polandia, dan pihaknya mampu memberikan 153 siswa dari LKP-LPK yang dikelolanya. Namun tidak semua siswa mengikuti proses pemberangkatan melalui Widya, lantaran mengundurkan diri.

Baca Juga :  Sekda Wayan Adi Arnawa Buka Lomba Senam Lansia dan Lomba Mancing

Disebut tiap siswa infinity training Centre yang berproses di tempat Widya mengeluarkan jumlah biaya yang berbeda, yakni dari 38 juta hingga 42 juta lebih.

Atas kejadian tersebut, pada 18 September 2023 pihaknya melakukan upaya untuk melaporkan kasus ini ke Polres Badung dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan secara perdata juga telah diajukan pada Januari 2024.

Seiring bergulirnya perkara tersebut, pihak Infinity Training Centre telah memberangkatkan sebagian dari 101 siswanya ke luar negeri, melalui perekrutan pekerja migran PT Dwi Citra Putra Mandiri.

“sehingga segala proses keberangkatan mereka alurnya secara transparan terbuka dan terpercaya, yang disupport penuh oleh PT Dwi Citra Putra Mandiri yang juga P3MI resmi,” ujarnya.

Sementara salah seorang calon PMI merupakan siswa dari Infinity bernama Made Radya Wangsa (20) asal Singaraja menuturkan, dirinya mempercayai proses pemberangkatan ke luar negeri ini karena iming-iming dari Widya yang awalnya dijanjikan ditempatkan di Bahrain, kemudian dipindahkan ke Polandia dengan gaji yang lumayan.

Saat itu Radya Wangsa mengeluarkan biaya proses pemberangkatan sebesar Rp 30 juta, juga melakukan tes kesehatan ke Jakarta dan sempat menginap sehari di mes yang disediakan Widya. Namun harapannya bekerja di luar negeri pupus, karena tidak jadi diberangkatkan.

“mungkin itu miliknya, tidak tahu saya. Terus setelah selesai langsung balik dan akhirnya ga jadi berangkat. Dijanjikan berangkat tanggal 1 Agustus 2022,” ungkapnya.

Ia merasa kecewa terhadap ulah Widya, diharapkan Widya menerima hukuman sepantasnya atas perkara yang saat ini telah bergulir di PN Tangerang. Juga uang yang telah dikeluarkan sebesar 30 juta diharapkan dapat kembali utuh.

“intinya Widya segera dihukum dan dikembalikan uang saya,” pungkasnya. (kbh1)

Related Posts