Langkah Cepat, Komisi I Dukung Pemkab Badung Garap Jalan Provinsi yang Rusak di Badung
Badung -kabarbalihits
Komisi I DPRD Badung melalui Ketuanya Made Ponda Wirawan, ST menyatakan mendukung langkah Pemkab Badung dalam hal ini Bupati Giri Prasta untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Badung. Bahkan, politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut mengaku sudah sering berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini PUPR. Bagaimana pun, kondisi jalan rusak yang ada di Kabupaten Badung yang merupakan jalan provinsi, dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Badung.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dari Pemkab badung dalam hal ini Bupati dan Sekda, untuk secepatnya memperbaiki daripada fasilitas-fasilitas jalan yang dinikmati masyarakat walaupun itu jalan provinsi, tetapi lokasinya di Kabupaten Badung,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/3).
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Badung, sewajibnya mengambil langkah cepat untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang ada di Badung. Tidak hanya jalan Darmasaba hingga ke Petang, tetapi ruas-ruas jalan lain seperti yang melewati Canggu ke barat. “Itu merupakan jalur pariwisata dan di situ merupakan ujung tombak pendapatan daerah Badung. Kalau fasilitas jalannya tidak baik berarti juga merusak pariwisata kita,” katanya.
Pihaknya dari DPRD Kabupaten Badung memberi apresiasi dan mendorong Pemkab Badung untuk secepatnya (bila perlu tahun anggaran 2024, di perubahan, red) agar bisa dikerjakan. Dengan begitu, yang menjadi permasalahan Badung dapat diselesaikan step by step sehingga kenyamanan dan keamanan dan kenikmatan perjalanan masyarakat Badung dapat diberikan.
Made Ponda Wirawan pun merasa optimis, jalan rusak itu bisa digarap di anggaran perubahan 2024 ini. “Kami optimis dan yakin di APBD perubahan 2024 jalan rusak provinsi di Badung bisa digarap,” ujarnya.
Ditanya apakah tidak perlu minta izin terlebih dahulu ke provinsi, anggota DPRD Badung terpilih untuk 2024-2029 tersebut menyatakan, kalau koordinasi dan komunikasi yang terjalin cukup baik, tak ada alasan bagi provinsi untuk tidak memberikan Pemkab badung memperbaiki jalan rusak tersebut,” katanya.
Dia pun menyatakan akan mendorong PUPR dan dinas terkait melakukan komunikasi. Rupanya saat ini mereka sudah berkomunikasi agar anggarannya bisa dipasang di Perubahan APBD 2024 untuk jalan-jalan provinsi yang ada di Badung.
Pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan hal seperti itu. Kita sempat berkoordinasi dengan provisni tahun 2028 saat memperbaiki trotoar di seputar Pasar Mambal yang merupakan jalurnya provinsi. Kita bersurat ke provinsi, setelah selesai pengerjaan dengan APBD Badung kita hibahkan lagi ke provinsi
Sementara dari pihak Pemprov Bali merespon keinginan Pemkab Badung, untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Badung. Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPerkim) Provinsi Bali melayangkan surat permohonan ke Bupati Badung.
Surat tersebut bernomer : B.25.600/2940/BM/DISPUPR.PERKIM, tertanggal 25 Maret 2024, perihal Mohon Penanganan Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Badung. Dalam surat permohonan tersebut ditandatangani Kepala DPUPRPerkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha intinya, mengingat keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan pelayanan ruas jalan provinsi, bersama ini dimohon bantuannya untuk dapat melaksanakan penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Badung.
Diantaranya meliputi: Ruas Jalan Provinsi Simpang Kerobokan – Munggu – Tanah Lot, Ruas Jalan Provinsi Batas Kota Denpasar – Petang maupun ruas-ruas jalan provinsi strategis lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Badung.(r).