Koperasi Kuta Mimba Sukses Gelar Rat, Raih Shu Lebih Dari 2 Milyar
Badung – kabarbalihits
Koperasi Kuta Mimba sukses menggelar RAT ke-40 tahun buku 2023, yang ditutup dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Panitia Perumus di Kuta pada Sabtu (23/3/2024). Salah satu koperasi besar dan modern di Bali tersebut mencatatkan aset lebih dari 275 Milyar Rupiah, dengan Sisa Hasil Usaha lebih dari 2,1 Milyar Rupiah pada tahun buku 2023.
RAT Koperasi Kuta Mimba dilaksanakan secara sistem tertulis, dimulai pada 19 Pebruari 2024 dengan pendistribusian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Hasil Pemeriksaan Pengawas secara offline maupun online. Laporan disampaikan kepada 1.028 orang anggota yang merupakan 10% dari jumlah keseluruhan anggota yang mencapai lebih dari 10 ribu orang. Dari 1028 anggota tersebut, 98 persen diantaranya menyatakan setuju dengan laporan pertanggungjawaban pengurus dan menyampaikan tanggapan, usul, dan saran yang konstruktif bagi Koperasi Kuta Mimba.
Tema RAT Koperasi Kuta Mimba kali ini adalah “Meningkatkan Budaya dan Etos Kerja untuk menjaga Kepercayaan Anggota Sebagai Koperasi Modern, Kuat, Tangguh dan Bermartabat”. Ketua Pengurus Koperasi Kuta Mimba, I Nyoman Punia, S.Pd. mengatakan budaya dan etos kerja merupakan kebiasaan yang telah dilaksanakan sejak dulu di Koperasi Kuta Mimba. Hal itu terbukti dari sejumlah capaian pada tahun buku 2023, yaitu peningkatan aset dari sebelumnya 220 Milyar pada tahun 2022 menjadi lebih dari 275 Milyar pada tahun 2023, capaian SHU mencapai lebih dari 2,1 Milyar, serta peningkatan jumlah anggota yang mencapai 2800 anggota baru.
“Atas sokongan permodalan ini, Koperasi Kuta Mimba masih terus menggulirkan kredit murah, atau kredit dengan suku bunga ringan, yaitu 1 persen, dengan plafon yang besar, tidak terbatas, dengan tenor maksimal 5 tahun, diperuntukkan khusus bagi kredit program kerja,” jelas Nyoman Punia.
Pada RAT ke-40 ini, Koperasi Kuta Mimba sekaligus meluncurkan layanan QRIS Merchant Kuta Mimba, yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali, serta didukung vendor PT. Sevanam Teknologi Solusindo. Manager Utama Koperasi Kuta Mimba, I Nyoman Widya Arta, SE mengatakan layanan QRIS ini akan memperluas pangsa pasar bagi usaha-usaha anggota yang tergabung dalam merchant Koperasi Kuta Mimba. Layanan QRIS ini sekaligus semakin melengkapi layanan digital yang telah dimiliki Koperasi Kuta Mimba melalui aplikasi Kuta Mimba Mobile.
“Kami mengembangkan aplikasi Kuta Mimba Mobile, yang sedikit berbeda dengan layanan oleh bank-bank, karena kami fokus untuk memfasilitasi dan memberdayakan usaha-usaha anggota. Ini merupakan upaya kami untuk menjaga dan menciptakan sirkuit ekonomi, bahwa anggota didukung oleh anggota yang lain, sehingga terjadi perputaran dana untuk menjaga lembaga ini secara likuiditas,” jelas Nyoman Widya Arta.
Sementara Ketua Pengawas Koperasi Kuta Mimba, I Nengah Rasna, ST. mengatakan apa yang telah dilaksanakan pengurus dan pengelola di tahun 2023 telah berjalan dengan baik, terbukti dengan berbagai capaian yang diperoleh. Sedangkan pada tahun 2024, pengawas juga telah dilibatkan dalam penyusunan rencana kerja, yang salah satu agenda utamanya adalah Perubahan Anggaran Dasar.
“Di tahun 2024 ini akan dilaksanakan perubahan Anggaran Dasar Koperasi Kuta Mimba, dimana Anggaran Dasar sebelumnya sudah berjalan kurang lebih selama 7 tahun, sehingga perlu mengikuti perkembangan situasi dan aturan yang ada,” kata Nengah Rasna.
Pelaksanaan Rapat Paripurna serangkaian RAT Koperasi Kuta Mimba juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Ketut Meniarta, SSTP, M.Si dan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dekopinwil Bali, Ir. I Made Durya. Pada kesempatan tersebut, Ketut Meniarta menyampaikan apresiasinya dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai Koperasi Kuta Mimba sebagai salah satu koperasi besar dan modern di Bali.
“Kami melihat Koperasi Kuta Mimba setelah covid 19 sudah mengalami perkembangan yang baik, dengan pertumbuhan anggota yang cukup signifikan. Kami dari Dinas mendorong ke depannya Koperasi Kuta Mimba terus menambah anggota baru lagi, karena usaha simpan pinjam hanya boleh dilakukan dari dan oleh anggota. Oleh karena itu, untuk memperluas pasar koperasi ini, harus dilakukan dengan menambah jumlah anggota,” harap Ketut Meniarta.
Pada RAT kali ini juga dilaksanakan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah dan santunan kecelakaan bekerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Perisai Koperasi Kuta Mimba. (kbh5)