June 27, 2025
Daerah Politik

KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Tuntaskan Rekapitulasi Suara

Denpasar-kabarbalihits

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Bali telah menuntaskan proses Rekapitulasi suara, dimana KPU Provinsi Bali menerima hasil pleno dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pada Selasa malam (5/3/2024).

Rencananya pada Kamis, 7 Maret 2024 akan dilakukan pra pleno sebelum melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Bali pada Jumat, 8 Maret 2024.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pra pleno dilakukan untuk mengecek secara keseluruhan agar mengetahui adanya potensi kesalahan jumlah angka yang tidak sinkron, sehingga prosesnya diharapkan bisa diselesaikan dalam satu hari pada Jumat, 8 Maret 2024.

“sehingga saat tanggal 8 itu kita bisa lakukan satu hari, biar bisa melakukan sembahyang Hari Raya Kuningan (9/4/2024) mudah-mudahan bisa,” kata I Dewa Agung Gede Lidartawan, Rabu (6/3/2024).

Dipastikan jika ditemukan kesalahan pada Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten akan dilakukan perbaikan di tingkat Provinsi disertai dengan bukti-bukti yang sah dari peserta Pemilu.

“jangan hanya ngomong, padahal sudah diperbaiki di tingkat itu diomongin lagi di tingkat berikutnya, semuanya sudah ada di kejadian khusus diperbaiki. Mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, semua ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Serahkan BLT-Dana Desa Tahun 2021 Secara Langsung Kepada KPM Desa Gunung Salak

Dengan kejadian yang telah terpantau di tiap tingkat Kecamatan maupun Kabupaten, dikatakan hingga saat ini belum ditemukan sengketa Pemilu 2024 di Bali. Namun demikian Lidartawan tidak bisa memastikan bahwa di Provinsi Bali nihil sengketa Pemilu.

“belum tentu, nanti kita lihat sampai sekarang belum ada,” ujarnya. (kbh1)

Related Posts