November 25, 2024
Politik

Quick Count dalam Pemilu 2024: Tinjauan Akademis dan Isu Keabsahan

Denpasar-kabarbalihits

Hasil hitung cepat atau Quick Count pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, terutama terkait pemilihan presiden dan wakil presiden, telah muncul dengan proyeksi pemenangnya. Namun, keabsahan metode ini masih dipertanyakan oleh sebagian kalangan, mengkhawatirkan potensi rekayasa hasil, yang dapat merugikan integritas proses demokratis.

Dalam mengatasi kekhawatiran ini, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, memberikan pemahaman mendalam tentang proses hitung cepat. Menurut Profesor Wisnumurti, quick count bukanlah fenomena baru dalam arena politik Indonesia. Metode ini telah diterapkan sejak Pemilu tahun 2014. Sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Prof. Wisnumurti menjelaskan bahwa quick count adalah kelanjutan dari metodologi akademis yang dimulai dengan survei dalam tahap-tahap awal Pemilu. Survey ini kemudian menjadi dasar untuk penggunaan metode quick count pada saat penghitungan dan pemungutan suara.

“Quick count adalah metode hitung cepat yang menggunakan sampel untuk menentukan proyeksi hasil. Namun, sejauh mana akurasinya dibandingkan dengan real count? Quick count menggunakan teknik sampling dengan mengambil sebagian hasil pemungutan suara yang sedang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, tetap perlu diingat bahwa quick count berbeda dengan real count yang merupakan hasil akhir dari keseluruhan proses pemungutan suara,” ungkap Prof. Wisnumurti.

Ia menegaskan bahwa melalui quick count, masyarakat dapat memperkirakan siapa yang menjadi pemenang, baik dalam pemilu legislatif maupun presiden. “Pemilu kali ini tidak hanya tentang pemilihan presiden dan wakil presiden. Ini adalah Pemilu serentak yang mencakup pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serta wakil presiden. Meskipun berbeda dalam objek pemilihan, namun secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang penting bagi demokrasi kita,” tambahnya.(kbh2)

Related Posts