November 25, 2024
Daerah Politik

Bawaslu Denpasar Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Kepemiluan Pada Spanduk Sindiran Cawapres Gibran

 

Badung-kabarbalihits

Bawaslu Kota Denpasar menyatakan spanduk berbau sindiran yang terpajang di salah satu kawasan jalan Denpasar ditujukan pada Calon Wakil Presiden nonor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidak terbukti melanggar aturan kampanye dalam hal Kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana menjelaskan, tidak ada ditemukan bukti pelanggaran aturan kampanye pada spanduk berbau sindiran yang menyerang diri Cawapres Gibran. Sebab baginya, spanduk itu tidak sesuai dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak menempatkan tanda gambar partai atau terkait tentang Pemilu lainnya.

Putu Hardy juga menyebut, Bawaslu tidak menerima laporan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) terkait pemasangan spanduk tersebut, sehingga identitas pemasang spanduk pun tidak diketahui.

“kita juga tidak tahu siapa pemasangnya, tidak ada laporan ke kami di Bawaslu Denpasar,” jelas I Putu Hardy Sarjana di sela-sela acara Peresmian Gedung KPU Badung dan Bawaslu Badung, Kamis (11/1/2024).

Namun Bawaslu Denpasar segera menindaklanjuti untuk mencopot Baliho tersebut berkoordinasi dengan Satpol PP Denpasar, guna menjaga kondusifitas di wilayah Kota Denpasar.

“mungkin langsung kita bisa melakukan penurunan spanduk yang menyerang salah satu pasangan calon,” katanya.

Diakui hingga saat ini, Bawaslu Denpasar tidak menemukan spanduk serupa di Denpasar, hanya menemukan 1 spanduk berbau sindiran yang diduga menyerang Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming yang terpajang di jalan Sudirman, Denpasar.

“tempat yang lain belum ada, tetapi kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Bali

Diketahui sebelumnya, kedatangan Cawapres Nomor urut 2 Gibran Rakabuming saat menghadiri agenda kampanye di Bali pada Selasa (9/1/2024) disambut dengan spanduk berbau sindiran. Spanduk yang juga berisi umpatan Bahasa Bali tersebut bertuliskan ‘Rahajeng Rauh, Putra Mahkota Istana’ tagar Klee Curang Khe Nok. Dimana diartikan, ‘Selamat Datang Putra Mahkota Istana. Sial Kamu Curang’.

Namun, Gibran menanggapi dengan santai terkait spanduk yang menyerang dirinya. Karena baginya tulisan di spanduk itu hanya sebuah kritikan dan evaluasi dari warga.

“ow iya..? Ya ga apa apa. Namanya kritikan, evaluasi dari warga itu hal yang biasa. Makasih ya masukannya ya,” jawab Gibran singkat, Selasa (9/1/2024). (kbh1)

Related Posts