October 27, 2024
Daerah Hukum Kriminal

Perayaan Tahun Baru di Bali Target Peredaran Narkotika, Sejumlah Kasus Berhasil Diungkap BNNP Bali

Denpasar-kabarbalihits

Pergantian Tahun Baru selalu jadi target bagi pelaku maupun pengedar narkotika untuk menyelundupkan berbagai jenis narkotika ke wilayah Bali.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, saat press release pengungkapan kasus narkotika periode November hingga Desember 2023, di Kantor BNNP Bali, Kamis, (28/12/2023).

Dikatakan secara logika, jika ada narkotika diselundupkan melalui pintu masuk Pulau Bali mendekati Tahun Baru, dipastikan akan digunakan pada malam Tahun Baru.

“ya secara logika, dipikir secara sederhana kalau sudah mendekati Tahun Baru kalau ada barang masuk pasti arahnya kesana,” kata Kepala BNNP Bali.

Dalam upaya mengeliminir dan menekan peredaran gelap narkotika di Bali khususnya, BNNP Bali memiliki strategi khusus bersinergi dengan instansi terkait, untuk melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan berbagai modus operandi yang dilakukan para pelaku.

BNNP Bali berkomitmen bersama instansi lainnya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif terkait Nataru (Natal dan Tahun Baru).

“situasi aman dan kondusif ini masalah tindak pidana. Tindak pidana tidak hanya kejahatan secara konvensional maupun trans nasional crime saja, jadi semuanya mencakup. Kita melihat berkaitan situasional, saat ini mau Tahun Baru pasti barang banyak masuk. Makanya kita operasi,” jelasnya.

Terbukti, BNNP Bali berhasil melakukan sejumlah pengungkapan kasus narkotika dalam 2 bulan terakhir yang dipaparkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Bali, Kombes I Made Sinar Subawa.

Berdasarkan koordinasi dengan BNNP Sumatera Utara, pada 18 November 2023 BNNP Bali berhasil mengungkap kasus pengiriman paket ganja yang disamarkan dengan kain ulos oleh tersangka inisial JE (27). Barang bukti berupa Ganja seberat 1.524,78 gram tersebut diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pinggir jalan Majapahit, lingkungan Banjar Plasa, Kuta, Badung.

Baca Juga :  Berlanjut, Pencairan Insentif Bagi Pekerja Formal Sektor Pariwisata dan Sektor Lain, Wabup. Suiasa Ajak Penerima Jadi Motor Penggerak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Dampak Covid-19

Selanjutnya pada 30 November 2023, juga hasil koordinasi dengan BNNP Sumatera Utara, tersangka inisial BL (24) diamankan beserta barang bukti 2 paket ganja seberat 939, 97 gram netto, dengan modus jasa pengiriman. Dimana dalam hasil pemeriksaan dari Tim Berantas BNNP Bali, diketahui BL yang diamankan di pinggir jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Badung merupakan bagian dari Jaringan Medan-Bali.

“setelah kami kembangkan, dua TKPnya. Ada di Kos beralamat di gang Turi II jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, dengan barang bukti ganja berat keseluruhan 939, 97 gram, hampir 1 Kg,” terangnya.

Kasus lain pada 8 Desember 2023, petugas BNNP Bali menangkap pelaku inisial FA (32) di kamar No. 305 Swahloka Residence, jalan LBC Sunset, Pemogan, Denpasar dengan barang bukti 7 paket Sabu seberat 95,5 gram netto. FA melakukan modus menempel paket Sabu secara acak, yang nantinya diambil oleh pelanggannya.

Dilanjutkan kembali hasil koordinasi dengan BNNP Sumatera Utara pada 18 Desember 20023, pelaku AP (21) diamankan petugas BNNP Bali di pinggir jalan raya Munggu-Kapal, Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan, karena terbukti memiliki barang bukti Ganja seberat 610, 83 gram netto. AP juga bagian dari jaringan Medan-Bali dengan menerima upah sebesar Rp 1 juta dari bosnya.

“karena AP membantu mengambil ganja dari seseorang diserahkan ke orang lain sesuai dengan petunjuk bosnya,” kata Kombes Made Sinar.

Kemudian pada 21 Desember 2023, Tim Pemberantasan BNNP Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra menggagalkan pengiriman paket Ekstasi yang disamarkan dalam bungkus Kopi Robusta, sebanyak 159 butir oleh Pelaku MA (27). MA diamankan di rumah kos beralamat di jalan Puri Mumbul Permai, Jimbaran, Badung.

Pengiriman ganja yang disamarkan dalam pakaian bekas juga diungkap BNNP Bali pada 23 Desember 2023. 4 paket ganja seberat 2.062, 35 gram netto milik pelaku RL (21) berhasil diamankan di pinggir jalan raya Kampus Unud, Banjar Mekarsari, Jimbaran, Badung.

Sehingga total Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita oleh BNNP Bali dalam periode November – Desember 2023, diantaranya Ganja seberat 8.081,39 gram netto, Shabu 95,5 gram netto, dan Ekstasi sebanyak 159 butir. (kbh1)

Related Posts