November 25, 2024
Daerah

KPU Badung Belum Terima Surat Suara DPD RI

Badung – kabarbalihits

KPU Kabupaten Badung sudah menerima sejumlah logistik Pemilu 2024 yakni surat suara DPRD hingga DPR RI. Namun, hingga saat ini, KPU Badung belum menerima surat suara DPD RI. Diperkirakan, sesuai  jadwal, surat suara DPD RI  paling lambat pada 15 Januari 2024 mendatang sudah berada di gudang logistik KPU Badung. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat gathering bersama awak media  di Warung Mina Dalung, Kamis, 28 Desember 2023.

Lebih lanjut Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan sesuai informasi dari KPU Provinsi Bali empat varian surat suara sudah diterima dan berada di gudang logistik KPU Badung. Bahkan, surat suara tersebut sudah disortir dan dilipat.

“Saat ini, kami sedang melipat surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden yang terakhir masuk itu, kita terima pada pagi hari, 20 Desember 2023 lalu. Kami jemput di Tabanan, karena itu harus dikawal,” ungkapnya. Adapun surat suara yang sudah dilipat tersebut adalah DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan sudah disimpan di Gudang Logistik Jalan Kebo Iwa Denpasar. Terkait surat suara yang rusak, Yusa Arsana Putra mengatakan sudah membuat laporan setiap harinya.

“Untuk surat suara, berapa yang tersortir dan berapa yang terlipat serta berapa yang rusak itu setiap hari, kita sampaikan perkembangan, termasuk kita laporkan ke KPU Provinsi Bali untuk direkap dan disampaikan kepada penyedia, karena tidak boleh ada kekurangan surat suara,” terangnya.

Terhadap surat suara rusak tidak layak pakai maka akan segera diganti. Adapun jumlah total surat suara yang diperlukan di Kabupaten Badung sebanyak 411.986 untuk setiap varian surat suara.

Baca Juga :  Diikuti Ribuan Peserta, Wayan Suyasa Lepas Jalan Santai Berhadiah Dua Sepeda Motor, Apresiasi Tokoh Masyarakat Yang Peduli ke Warganya

“Jadi, tiap-tiap varian itu hampir sama sedemikian besar jumlah surat suara yang diperlukan,” terangnya.

Yusa Arsana Putra kembali mengatakan jika dilihat dari prosentase sampai hari ini, karena masih ada surat suara DPD RI yang belum diterima, prosentase pelipatan surat suara  di KPU Kabupaten Badung sudah mencapai diatas 60 persen.

“Kita targetkan di tanggal 30 Desember untuk PPWP sudah selesai, tinggal DPD RI saja yang belum, karena surat suara belum kami terima,” tegasnya.kbh6.

Related Posts